Proyek Jalan Rp2,9 Miliar Disoal, Dugaan Malpraktik Konstruksi di Sindang-Pecuk Kian Terang “

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU – Tempo86. com,
Proyek rekonstruksi Jalan Sindang-Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, yang dibiayai APBD tahun 2026 senilai Rp2,9 miliar, kini menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh CV LK tersebut diduga kuat menyimpang dari spesifikasi teknis dan mengabaikan standar keselamatan kerja.

​Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (10/06/2026), ditemukan sejumlah kejanggalan pada pengerjaan awal, yakni Tembok Penahan Tanah (TPT). Seharusnya, merujuk pada gambar teknis, pemasangan pondasi wajib melalui tahapan krusial: pemasangan cerucuk bambu (diameter 8–10 cm, panjang 1 meter), urugan pasir setinggi 10 cm, serta pengurasan air pada galian sebelum batu dipasang.

​Namun, fakta di lapangan menunjukkan prosedur tersebut diduga diabaikan. Kondisi ini memicu kekhawatiran adanya pengurangan volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Selain masalah kualitas teknis, proyek ini juga minim pengawasan. Di lokasi pekerjaan, tidak tampak keberadaan konsultan pengawas maupun tenaga ahli K3 yang seharusnya melekat sesuai kontrak. Akibatnya, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti helm pelindung.

​Saat dikonfirmasi, pelaksana lapangan, Ichang, enggan memberikan keterangan teknis. Ia justru mengarahkan awak media untuk menghubungi pihak lain yang disebut sebagai penanggung jawab proyek. “Ini proyek yang bertanggung jawab milik B. Baiknya langsung komunikasi saja, mereka saat ini ada di Cirebon,” ujar Ichang.

Baca Juga:  " Masyarakat Penyapu Koin Disepanjang Jembatan Sewo Tetap Melakukan Aktifitasnya Biarpun ada Insentif Dari Gubernur Jawa Barat "

​Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada pihak yang disebut B, pada Kamis (11/06/2026), tidak membuahkan hasil. B justru meminta awak media untuk kembali menghubungi petugas lapangan, Ichang. Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Indramayu, Wimbanu, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan respons atas pesan konfirmasi yang dikirimkan.

​Potensi Pelanggaran Hukum
​Menanggapi fenomena tersebut, pakar hukum konstruksi, Hasto Kristianto, S.H., menegaskan bahwa ketidaksesuaian realisasi lapangan dengan dokumen kontrak merupakan pelanggaran serius.

​”Penyedia jasa yang tidak mengikuti spesifikasi teknis bukan sekadar melanggar kontrak, tapi berpotensi merugikan keuangan negara. Jika pengawas membiarkan ini, artinya ada pembiaran terhadap malpraktik konstruksi,” tegas Hasto.

​Ia menambahkan, merujuk pada UU Jasa Konstruksi, konsultan pengawas memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan mutu dan volume pekerjaan. “Jika terbukti ada kesengajaan, ini bisa berimplikasi pada aspek pidana,” imbuhnya.

​Proyek rekonstruksi sepanjang 1.125 meter dengan lebar 5 meter ini merupakan aset strategis daerah. Publik kini menuntut Dinas PUPR Indramayu segera melakukan audit teknis secara transparan sebelum tahapan pengerjaan utama—yang mencakup penggunaan beton fc’ 25 MPa dan besi dowel—dilanjutkan.

​Masyarakat berharap integritas kontraktor dan pengawasan dinas terkait dapat lebih diperketat agar kualitas infrastruktur publik di Indramayu tidak dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak.

Tmp86/sucipto/red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Betonisasi Jalan Desa Karanganyar Yang Dikerjakan CV.Nanda Putra Diduga Asal Asalan.Tak Sesuai Spek,Baru Sehari Sudah Retak.
Mengantisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Mahasiswa KKN Unwir Kolaborasi Damkar Indramayu Mengudukasi Warga Sliyeg
Forum masyarakat kritis soroti kerugian negara sebesar Rp.263 juta di dinas perikanan Langkat.
Silaturahmi dengan Anggota DPRD Jabar, PPIB Utarakan Nasib Pedagang Sport Center Indramayu
Forum Dan Komunitas Pers di Indramayu Sebanyak 14 Ketua Organisasi Akan Selalu Solid di Bawah Naungan FKJI
Siap Perkuat Kaderisasi Dan Bersinergi Dengan Pembangunan Daerah, Secara Aklamasi! Ramadhan Listio Wimana Pimpin MPC.Pemuda Pancasila Kabupaten Indramayu,
Puncak Hari Koperasi ke-79 di Indramayu Meriah,Gelar Santunan Yatim Piatu Dan Jalan Santai Dengan Berbagai Hadiah.
GRIB JAYA DPC Indramayu Gelar Muscab Dan Rapat Kerja Tahun 2026, Prioritasksn Penguatan Organisasi dan Pemberdayaan Masyarakat “
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Proyek Betonisasi Jalan Desa Karanganyar Yang Dikerjakan CV.Nanda Putra Diduga Asal Asalan.Tak Sesuai Spek,Baru Sehari Sudah Retak.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:41 WIB

Mengantisipasi Kebakaran Musim Kemarau, Mahasiswa KKN Unwir Kolaborasi Damkar Indramayu Mengudukasi Warga Sliyeg

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Forum masyarakat kritis soroti kerugian negara sebesar Rp.263 juta di dinas perikanan Langkat.

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Silaturahmi dengan Anggota DPRD Jabar, PPIB Utarakan Nasib Pedagang Sport Center Indramayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:35 WIB

Forum Dan Komunitas Pers di Indramayu Sebanyak 14 Ketua Organisasi Akan Selalu Solid di Bawah Naungan FKJI

Berita Terbaru