Aroma Busuk Pengelolaan Dana BOS SDN 025 Tambusai Utara: Plafon Berlumut, Kepsek Pilih ‘Blokir’ Wartawan

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.com_, ROKAN HULU, Kondisi infrastruktur di SD Negeri 025 Tambusai Utara sangat memprihatinkan dan mengancam keselamatan siswa. Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan sekolah dasar tersebut tampak seperti bangunan telantar yang tidak tersentuh anggaran pemeliharaan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plafon-plafon kelas terlihat lapuk, menjuntai rapuh, bahkan di beberapa sudut sudah ditumbuhi lumut dan rerumputan liar.

 

Kondisi yang kontras ini memicu pertanyaan besar: Ke mana larinya Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)?

 

Alasan Klasik di Balik Bangunan Rusak Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (16/06), Kepala Sekolah SDN 025 Tambusai Utara berkilah bahwa pihak sekolah telah melakukan pemeliharaan secara bertahap.

“Bahwa pemeliharaan sudah kami lakukan, namun bertahap. Pengecatan sudah dilakukan tahun 2024. Di tahun 2025, perlengkapan meja kursi dan lemari. Untuk plafon anggaran tahun ini. Bahan sudah dipesan, hanya belum datang. Karena pembelanjaan anggaran itu ada batasannya, ada besarannya masing-masing. Persennya. Dan bangunan memang sudah layak mendapatkan rehab, dan sudah sering diajukan, hanya belum mendapat bagian,” dalih Kepsek, mencoba melempar bola panas ke pihak Dinas Pendidikan.

 

Anggaran Ratusan Juta, Realisasi Dipertanyakan, Pembelaan diri dari kepala sekolah tersebut dinilai sangat klasik dan berbanding terbalik dengan fakta anggaran yang dikantongi sekolah. Berdasarkan data yang dihimpun, total Dana BOS yang dikucurkan untuk SDN 025 Tambusai Utara sepanjang tahun 2024 hingga 2025 menembus angka yang sangat fantastis, yakni lebih dari Rp414 juta.

Baca Juga:  ๐Œ๐ž๐๐ข๐š๐ฌ๐ข ๐Š๐ฅ๐š๐ข๐ฆ ๐‹๐š๐ก๐š๐ง ๐ƒ๐ž๐ฌ๐š ๐๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง ๐‰๐š๐ฒ๐š ๐Œ๐š๐ฌ๐ข๐ก ๐๐ฎ๐ง๐ญ๐ฎ, ๐Š๐ž๐๐ฎ๐š ๐๐ข๐ก๐š๐ค ๐’๐ž๐ฉ๐š๐ค๐š๐ญ๐ข ๐’๐ญ๐š๐ญ๐ฎ๐ฌ ๐๐”๐Ž.

 

Lebih spesifik lagi, anggaran yang dikhususkan untuk Sarana dan Prasarana (Sarpras) mencapai Rp92.395.800โ€”hampir menyentuh angka Rp100 juta. Dengan anggaran sarpras sebesar itu, sangat tidak masuk akal jika plafon sekolah dibiarkan membusuk hingga berumput dengan dalih “menunggu antrean realisasi anggaran”.

Publik pun mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut. Jika anggaran sarpras mendekati Rp100 juta, mengapa fisik sekolah masih menyerupai bangunan yang tak bertuan?

Aksi ‘Bungkam’ dan Blokir Kontak: Cerminan Sikap Anti-Kritik?

Kecurigaan publik semakin diperkuat dengan sikap tidak profesional yang ditunjukkan oleh sang Kepala Sekolah setelah dikonfirmasi. Alih-alih memberikan rincian transparansi atau membuka ruang dialog yang akuntabel, oknum Kepala Sekolah tersebut justru memilih “menghilang”.

Nomor kontak dan saluran komunikasi awak media langsung diblokir secara sepihak, dan yang bersangkutan mendadak nonaktif. Sikap represif dan anti-kritik ini jelas melanggar semangat Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan semakin mempertegas adanya hal yang sengaja disembunyikan dalam pengelolaan uang negara di SDN 025 Tambusai Utara.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kelayakan bangunan sekolah ini serta dugaan mandeknya realisasi dana sarpras yang nilainya puluhan juta rupiah tersebut. Masyarakat dan wali murid mendesak agar pihak berwenang segera mengaudit total penggunaan dana BOS di sekolah ini.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB