Cegah Begal danTawuran,Tim Presisi Polres Langkat Sisir Jalur Protokol Hingga Perbatasan

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Guna mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan keamanan pada jam rawan, Tim Patroli Kota Presisi Polres Langkat Laksanakan Patroli Kejahatan Jalanan pada Selasa (7/7/2026) dini hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Patroli yang dimulai pukul 01.00 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Stabat untuk mencegah aksi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi tawuran dan balap liar.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Langkat, AKP M. Syafril Sinaga, S.H., didampingi Ipda B Sitohang Serta Sebanyak 10 personel dikerahkan untuk menyisir rute-rute strategis mulai dari pusat kota hingga wilayah perbatasan.

Dimulai dari Mako Polres Langkat, tim bergerak menyisir Jalan Proklamasi,Titi Penceng Kwala Bingai, Taman Budaya Stabat, Gor Stabat, SPBU Perdamaian, hingga Jalan Printis kemerdekaan Perbatasan Binjai-Langkat.

“Kami melakukan penyisiran intensif di titik-titik yang sering dilaporkan warga sebagai area rawan gangguan kamtibmas. Kehadiran petugas di lapangan pada jam kecil seperti ini sangat krusial untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan malam,” “Tegas AKP M. Syafril Sinaga

Baca Juga:  Cegah Risiko Bisnis, Wamen ATR/Waka BPN Paparkan Peran Penting Tata Kelola Aset bagi BUMN

AKP M. Syafril Sinaga, menegaskan bahwa patroli ini merupakan komitmen Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat.

“Dengan adanya patroli rutin yang terploting di jam-jam rawan, diharapkan angka kriminalitas jalanan dapat ditekan. Sejauh ini, pelaksanaan berjalan lancar dan situasi di seluruh rute patroli terpantau aman kondusif,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga tetap mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan call center 110 Polres Langkat apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Tim Presisi yang berada di lapangan.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB