Plt. Bupati Tiorita Percepat Penyelesaian TKD 2026 untuk Dukung Pembangunan Langkat

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, SH, memimpin rapat lanjutan pembahasan pemanfaatan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Rapat tersebut digelar sebagai langkah percepatan penyelesaian penggunaan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut menjadi kunci agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana banjir.

Dalam arahannya, Tiorita juga meminta kepada sejumlah kepala OPD yang hingga kini belum menyelesaikan penginputan usulan kegiatan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar segera menuntaskan proses tersebut. Seluruh usulan yang telah diinput nantinya akan segera direviu sesuai mekanisme yang berlaku sehingga tahapan pembahasan penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.

Baca Juga: 

 

“Kita harus bergerak cepat dan bekerja maksimal. Saya meminta kepada beberapa OPD yang belum menyelesaikan penginputan usulan ke dalam SIPD agar segera menuntaskannya, sehingga proses review dapat segera dilakukan. Target kita, seluruh proses pembahasan dan penyelesaian penggunaan TKD Tahun Anggaran 2026 harus selesai hari ini,” tegas Tiorita.

Melalui rapat lanjutan ini, Pemerintah Kabupaten Langkat menunjukkan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian administrasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan tambahan dana transfer dari pemerintah pusat dapat segera direalisasikan. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat penanganan berbagai kebutuhan masyarakat, terutama di kawasan yang terdampak bencana banjir.(Yanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Bupati Anton Tekankan Kerja Cepat Penjabat Rohul,Jangan Pasif Menanti Arahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:38 WIB

Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari

Berita Terbaru