
Pemerintah Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan rencana pembangunan desa Tahun Anggaran 2026.Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (20/7/2026) bertempat di Balai Desa Selotong.
Musrenbang dihadiri Camat Secanggang atau yang mewakili, Sekretaris Kecamatan/Kasi PMD Kecamatan, Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, ketua RT/RW dan kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, pengurus lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur masyarakat lainnya.
Musrenbang Desa dibuka oleh Kepala Desa Selotong, Kecamatan Secanggang. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya partisipasi seluruh masyarakat dalam menyusun usulan program pembangunan yang menjadi prioritas desa.Selanjutnya, perwakilan Kecamatan Secanggang memberikan arahan terkait sinkronisasi usulan pembangunan desa dengan program pemerintah daerah. Selain itu, penyusunan skala prioritas juga ditekankan agar pembangunan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam musyawarah tersebut, peserta membahas berbagai usulan pembangunan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat apabila diperlukan.Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, ditetapkan sejumlah daftar prioritas kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan desa dan selanjutnya diusulkan dalam Musrenbang Kecamatan.
Kegiatan Musrenbang Desa Selotong berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta menyepakati hasil musyawarah sebagai dasar penyusunan rencana kerja pemerintah desa guna mewujudkan pembangunan yang efektif, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(Yanto)









