Ketua DPRD Langkat bersama anggota DPRD menggelar pertemuan dengan orator aksi unjuk rasa tunggal Adi Nugraha di ruang rapat DPRD Langkat

- Penulis

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Aksi unjuk rasa tunggal yang dilakukan Adi Nugraha di depan Gedung DPRD Kabupaten Langkat, kini mendapat respon dari Ketua DPRD Langkat, Sribana Peranginangin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersama sejumlah anggota DPRD Langkat, Sribana menemui dan memfasilitasi Adi Nugraha di ruang rapat DPRD Langkat untuk mendengarkan aspirasi disampaikannya, Jumat (14/8/2026), sekira pukul 12.00 WIB.

Di pertemuan itu, Adi meminta Pemerintah Kabupaten memberikan kemerdekaan yang nyata kepada masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Dari mulai pelayanan publik, pemberantasan korupsi, keadilan, penyelenggaraan pemerintahan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur.

“Masih banyak masyarakat yang tidak merasakan kemerdekaan. Ada masyarakat yang sampai menutup jalan karena kerusakan jalan. Masalah pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, harga-harga yang mahal, di mana arti kemerdekaan?,” ucapnya.

Selain itu, Adi mengungkapkan DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap jalannya pemerintahan dan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin menyambut baik kritik dan masukan yang disampaikan Adi Nugraha.

Baca Juga:  Wamen Ossy Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Apresiasi Kesungguhan Satgas Berantas Mafia Tanah

“Kami menghargai aksi tunggal yang dilakukan Adi Nugraha. Yakinlah, kami akan melakukan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Langkat,” singkat Sribana.

Sebelumnya, Adi Nugraha, mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Langkat, menggelar aksi unjuk rasa tunggal di depan Gedung DPRD Langkat.

Dengan alat aksi pengeras suara (toa), ia berorasi menyampaikan aspirasi terkait kondisi pelayanan dan pemerintahan di daerah.

Dalam orasinya, Adi menyampaikan kritik terhadap kondisi yang menurutnya masih dirasakan masyarakat.

“Masyarakat menuntut kemerdekaan. Dalam perjalanan pemerintahan di Kabupaten Langkat dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Kembalikan kemerdekaan yang hilang,” ungkanya.

Menanggapi aksi tersebut, Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Langkat, Rosita, menemui Adi Nugraha.

Ia menjelaskan bahwa pihak DPRD Langkat akan menerima dan memfasilitasi penyampaian aspirasi setelah sesi pertama rapat paripurna mendengarkan pidato Presiden RI melalui televisi selesai. (Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB