Rapat Paripurna Tentang Pokir DPRD Kabupaten Langkat Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat.

- Penulis

Senin, 28 September 2026 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana PA, SE, dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Langkat, jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, unsur Forkopimda Plus, serta para camat se-Kabupaten Langkat.(28/9/2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Kabupaten Langkat yang juga merupakan perwakilan Badan Anggaran DPRD Langkat, Drs. Pimanta Ginting, menyampaikan bahwa pembahasan Pokir DPRD telah melalui sejumlah tahapan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Proses tersebut diawali dengan pelaksanaan reses pada 12 September 2026 sebagai sarana penyerapan dan penjaringan aspirasi masyarakat. Hasil reses selanjutnya dibahas dalam rapat Komisi I hingga Komisi IV DPRD Kabupaten Langkat pada 17 September 2026.

Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Langkat pada 18 September 2026. Dari seluruh tahapan tersebut, selanjutnya ditetapkan Pokir DPRD Masa Sidang III Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026.

“Pembahasan dilakukan dengan memperhatikan kesesuaian dengan RPJMD dan RKPD, prioritas pembangunan daerah, urgensi kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah,” jelas Pimanta.

Berdasarkan hasil rekapitulasi seluruh usulan yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses, tercatat sebanyak 896 Pokir DPRD yang telah dihimpun dan menjadi bagian dari hasil pembahasan.

Menurut Sribana, aspirasi yang telah dihimpun tersebut menjadi salah satu bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan Kabupaten Langkat agar arah pembangunan dapat semakin selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Pokok-pokok pikiran DPRD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan dan permasalahan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Tekanan Integritas Dan Tanggung Jawab, Kakanwil Riau Beri Penguatan Tupoksi Kepada Petugas Rutan Kota Dumai

penyusunan Pokir DPRD merupakan salah satu pendekatan dalam perencanaan pembangunan daerah. Mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pokir DPRD disusun berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat, kemudian diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan serta kapasitas riil anggaran daerah.

Karena itu, Ketua DPRD langjat berharap seluruh Pokir yang telah ditetapkan dapat menjadi bahan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan, dengan tetap memperhatikan prioritas daerah, kemampuan keuangan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan.

“Kepada seluruh perangkat daerah, saya meminta agar pokok-pokok pikiran DPRD yang telah ditetapkan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan masing-masing, serta diverifikasi dan disinkronkan dengan program prioritas pembangunan daerah,” katanya.

Melalui sinergi tersebut, aspirasi masyarakat yang telah dihimpun diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang terukur, realistis, sesuai kemampuan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat yang telah melaksanakan proses penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.

Tiorita berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat untuk mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Langkat secara berkelanjutan.

“Semoga seluruh rangkaian proses perencanaan dan penganggaran pembangunan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 dan tahun-tahun berikutnya dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin angin ,Hadiri Zoom Meeting Joint Operation Bersama Kapolri.
Ketua DPD Satma Millenial AMPI Langkat- Tigor Alfaridz Lubis saat berorasi didepan Kantor DPRD Langkat.
Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba
Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data
Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin angin ,Hadiri Zoom Meeting Joint Operation Bersama Kapolri.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Ketua DPD Satma Millenial AMPI Langkat- Tigor Alfaridz Lubis saat berorasi didepan Kantor DPRD Langkat.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:33 WIB

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Berita Terbaru

Uncategorized

Plt. Bupati Tiorita Ajak Masyarakat Langkat Bersatu Lawan Narkoba

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:29 WIB

Uncategorized

Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:32 WIB