Plt. Bupati Tiorita Tegaskan TKD Tambahan Langkat Harus Berdampak Nyata Untuk Rakyat

- Penulis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br. Surbakti, S.H., menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan penerima anggaran Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 harus mempercepat realisasi anggaran dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penegasan tersebut disampaikan Tiorita saat memimpin Rapat Evaluasi Percepatan Penyerapan Anggaran TKD Tambahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati Langkat, Senin (19/10/2026). Ia menetapkan 25 Desember 2026 sebagai batas waktu penyelesaian target kegiatan.

 

“Tidak ada waktu lagi untuk bekerja secara biasa-biasa saja. Seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat, serius, dan bertanggung jawab,” tegas Tiorita.

 

Ia meminta setiap OPD dan kecamatan mengevaluasi realisasi anggaran berdasarkan persentase penyerapan, nilai anggaran yang telah digunakan, serta progres kegiatan dengan dukungan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Menurutnya, keberhasilan penyerapan anggaran tidak sekadar diukur dari angka dalam laporan administrasi, tetapi juga dari hasil pekerjaan dan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan publik, pemulihan infrastruktur, dan penanganan pascabencana.

 

“Saya tidak ingin hanya melihat angka-angka penyerapan anggaran. Saya ingin mengetahui hasil nyata, progres pekerjaan, dan manfaat yang sudah dirasakan masyarakat,” ujarnya.

 

Dalam rapat tersebut, disebutkan delapan kecamatan penerima TKD tambahan, yakni Tanjung Pura, Gebang, Babalan, Sei Lepan, Besitang, Padang Tualang, Sawit Seberang, dan Batang Serangan.

Baca Juga:  Orang Nomor Satu Di Lingga Bayu Cek Lokasi Munculnya Buaya

 

Tiorita meminta kecamatan penerima memetakan kebutuhan dan menetapkan prioritas berdasarkan kondisi lapangan. Penggunaan anggaran harus memperhatikan kebutuhan pengadaan peralatan kantor, perbaikan kantor camat, serta fasilitas pendukung pelayanan pemerintahan yang mendesak.

 

Ia juga mewajibkan seluruh OPD dan kecamatan melengkapi dokumentasi kegiatan, mulai dari kondisi sebelum pekerjaan, progres pelaksanaan, hingga hasil akhir. Setiap pimpinan perangkat daerah harus menguasai data, memahami perkembangan kegiatan, serta mampu mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang dikelola.

 

Jika terdapat kendala yang membutuhkan keputusan pimpinan, perangkat daerah diminta segera melaporkannya agar tidak menghambat pelaksanaan kegiatan.

 

Dengan tenggat penyelesaian pada 25 Desember 2026, Tiorita menekankan percepatan pekerjaan harus tetap mengutamakan kualitas, ketepatan sasaran, tertib administrasi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

 

“Kita perlu bekerja dengan target yang jelas, waktu yang terukur, dan tanggung jawab yang tegas. Pastikan setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

 

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Langkat mendorong penggunaan TKD tambahan secara efektif, tepat sasaran, dan akuntabel guna mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendukung pemulihan infrastruktur dan penanganan pascabencana.(Yanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri
BAPEMPERDA DPRD LANGKAT GELAR RAPAT FINALISASI PROPemperda TAHUN 2027.
Wakil Ketua DPRD Langkat IR. ANTONI Hadiri Sosilisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemkab Langkat.
Dishub Langkat Luruskan Isu Rp50 Miliar, Tegaskan Pembayaran PJU Langsung ke PLN
𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐑𝐨𝐡𝐮𝐥 𝐀𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐊𝐞𝐚𝐫𝐢𝐟𝐚𝐧 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐋𝐢𝐦𝐚 𝐋𝐮𝐡𝐚𝐤 𝐝𝐢 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐇𝐊𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔.
Sedarita Ginting Perjuangkan Hak Masyarakat Sekitar PT Kinar Lapiga, Soroti Tenaga Kerja Lokal hingga CSR
Plt Bupati Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Secanggang, Dorong Kelancaran Ekonomi Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:23 WIB

BAPEMPERDA DPRD LANGKAT GELAR RAPAT FINALISASI PROPemperda TAHUN 2027.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Wakil Ketua DPRD Langkat IR. ANTONI Hadiri Sosilisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemkab Langkat.

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Dishub Langkat Luruskan Isu Rp50 Miliar, Tegaskan Pembayaran PJU Langsung ke PLN

Berita Terbaru