Pengurus Keluhkan Koperasi Merah Putih Belum Beroperasi, DPRD Langkat Siap Fasilitasi

- Penulis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.con

Sejumlah pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Langkat mengadukan berbagai persoalan terkait belum beroperasinya koperasi kepada DPRD Kabupaten Langkat. Mereka menyoroti kejelasan kewenangan pengurus, peran manajer, hingga kebutuhan biaya operasional yang selama ini masih ditanggung secara pribadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2026).

 

Dalam pertemuan itu, para pengurus mengungkapkan keresahan karena operasional koperasi belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Mereka menilai kewenangan pengurus dalam mengelola koperasi belum jelas, terutama jika dibandingkan dengan manajer KDKMP yang direkrut oleh pemerintah pusat.

 

“Di Kabupaten Langkat ada 277 Koperasi Merah Putih, tetapi sampai saat ini sudah satu setelah tahun belum beroperasi,” ujar Eddy, salah seorang pengurus koperasi.

 

Selain persoalan operasional, para pengurus juga mempertanyakan pembagian kewenangan antara pengurus dan manajer dalam menjalankan kegiatan usaha koperasi. Menurut mereka, kewenangan untuk membeli produk yang akan dijual melalui koperasi berada di tangan manajer, sehingga ruang keterlibatan pengurus dalam pengambilan keputusan dinilai terbatas.

 

Mereka juga menyoroti mekanisme pelaporan pengelolaan usaha kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, termasuk terkait keuntungan yang diperoleh koperasi.

 

“Manajer melaporkan berbagai hal kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, termasuk laba. Lalu, bagaimana dengan posisi kami sebagai pengurus? Dalam konsep koperasi ada sisa hasil usaha (SHU). Bagaimana nanti kami menjelaskan kepada anggota jika kewenangan kami dalam pengelolaan koperasi belum jelas?” keluh para pengurus.

Baca Juga:  MAN 2 Padangsidimpuan Kembali Torehkan Prestasi Membanggakan, 117 Siswa Lolos SPAN- PTKIN 2025

 

Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah dukungan finansial bagi pengurus. Mereka mengaku merasa kurang mendapat perhatian setelah mendengar informasi bahwa manajer KDKMP menerima gaji sekitar Rp6 juta, sedangkan pengurus yang turut bertanggung jawab terhadap kelembagaan koperasi tidak memperoleh gaji.

 

Selain itu, para pengurus mengaku telah mengeluarkan dana pribadi untuk berbagai kebutuhan administrasi dan pembentukan koperasi. Pengeluaran tersebut meliputi pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pembuatan badan hukum melalui notaris, serta biaya rapat dan kebutuhan lainnya.

 

Kondisi tersebut dinilai menjadi beban tersendiri bagi pengurus, terlebih ketika koperasi belum beroperasi dan belum memiliki kegiatan usaha yang berjalan.

 

Atas berbagai persoalan itu, para pengurus meminta dukungan DPRD Kabupaten Langkat untuk memperjuangkan bantuan hibah anggaran bagi forum konsultasi KDKMP. Mereka juga berharap adanya dukungan biaya operasional bagi pengurus agar kegiatan administrasi dan koordinasi tidak terus-menerus dibiayai dari dana pribadi.

 

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk membahas persoalan KDKMP bersama instansi terkait.

 

Ia menilai diperlukan komunikasi dan koordinasi antara pengurus, manajer dan pemerintah daerah agar persoalan yang muncul dapat dibahas secara bersama-sama dan ditemukan solusi yang tepat.

 

“Nanti setelah manajer KDKMP bertugas mengelola koperasi, sebaiknya kita duduk bersama antara pengurus, manajer, dan pemerintah daerah. Saya akan fasilitasi,” ujar Sribana.(Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil ketua DPRD Langkat ir.Antoni Ginting hadiri peringatan hari sumpah pemuda ke-98.
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Monitoring dan Evaluasi Kinerja Secara Daring
Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi Jawa Tengah 2026
Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Menjelang Akhir Tahun
Selamat Hari Sumpah Pemuda Ke- 98 Tahun
𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐑𝐨𝐡𝐮𝐥 𝐌𝐞𝐫𝐢𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐚𝐫𝐢 𝐒𝐮𝐦𝐩𝐚𝐡 𝐏𝐞𝐦𝐮𝐝𝐚 𝐊𝐞 – 𝟗𝟖 𝐃𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐃𝐫𝐚𝐦𝐚 𝐊𝐨𝐥𝐨𝐬𝐚𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐡𝐚𝐫𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐣𝐚𝐫.
𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐆𝐞𝐧𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢 𝐂𝐢𝐧𝐭𝐚 𝐀𝐥 -𝐐𝐮𝐫’𝐚𝐧, 𝐅𝐞𝐬𝐭𝐢𝐯𝐚𝐥 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐣𝐚𝐫 𝐐𝐮𝐫’𝐚𝐧𝐢 𝐕 𝐑𝐨𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐮𝐥𝐮 𝐓𝐮𝐧𝐭𝐚𝐬 𝐃𝐢𝐠𝐞𝐥𝐚𝐫.
DPC dan Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Langkat Terapkan Teba Modern, Solusi Pengolahan Sampah Organik dari Sumbernya.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Pengurus Keluhkan Koperasi Merah Putih Belum Beroperasi, DPRD Langkat Siap Fasilitasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Wakil ketua DPRD Langkat ir.Antoni Ginting hadiri peringatan hari sumpah pemuda ke-98.

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Gelar Monitoring dan Evaluasi Kinerja Secara Daring

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:34 WIB

Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi Jawa Tengah 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Menjelang Akhir Tahun

Berita Terbaru

Uncategorized

Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi Jawa Tengah 2026

Kamis, 29 Okt 2026 - 05:34 WIB

Uncategorized

Perkuat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Menjelang Akhir Tahun

Kamis, 29 Okt 2026 - 05:31 WIB