REMBANG – Dalam rangka mendukung penyusunan dan penyampaian hasil akhir Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara menghadiri Rapat Ekspose Hasil Kegiatan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Rembang.
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara diwakili oleh Ibu Sri Lestari, S.ST., M.H. bersama Bapak Slamet Mahendra, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Jepara.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan penyampaian hasil penyusunan neraca penatagunaan tanah sebagai bahan evaluasi terhadap pemanfaatan dan penggunaan tanah di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi antarinstansi dalam mendukung keselarasan penggunaan tanah dengan rencana tata ruang serta kebijakan pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara bersama perangkat daerah terkait merupakan bentuk komitmen dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna mewujudkan penatagunaan tanah yang tertib, terarah, dan berkelanjutan, demi mendukung pembangunan daerah yang optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
#KantahJepara
#NeracaPenatagunaanTanah
#PenataanPertanahan
#JeparaPastiBISSA
#MelayaniProfesionalTerpercaya







