Penghargaan UHC 2026 Untuk Rokan Hulu,Gori Madya : Komitmen Yata Jamin Kesehatan Warga

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.com_, JAKARTA, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Anton, ST, MM, Negeri Seribu Suluk resmi meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dengan Predikat Kategori Madya.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. (H.C.) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si, didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, pada acara penganugerahan yang berlangsung khidmat di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

 

Kehadiran Bupati Anton dalam acara tersebut didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Rokan Hulu, Ivo Sartika, bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, di antaranya Plt Kadinsos P3A April Liyadi, SE, M.Si, Plt Kadiskes drg. Septien Asmarwiati, Kabid IKP Diskominfo Dr. Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si, C.Med, serta Kabag Dokpim Rio Pratama.

 

Penghargaan Kategori Madya ini diraih setelah Kabupaten Rokan Hulu berhasil memenuhi sejumlah indikator ketat, antara lain:

 

Cakupan Kepesertaan JKN mencapai 98 persen dari total penduduk;

Tingkat Keaktifan Peserta berada pada angka 85 persen;

Kontribusi Pemerintah Daerah melalui pendaftaran penduduk pada segmen PBPU Pemda serta pelunasan iuran tepat waktu hingga September 2025.

 

Dalam sambutannya, Menko PM A. Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menegaskan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan fundamental yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi instrumen penting untuk mencegah masyarakat jatuh ke jurang kemiskinan akibat biaya kesehatan.

Baca Juga:  Reforma Agraria Lahirkan Regenerasi dan Kreativitas Petani Muda di Desa Soso

 

“Masyarakat tanpa jaminan kesehatan sangat rentan kehilangan aset saat sakit. JKN adalah mandat konstitusi dan bukti kehadiran negara. UHC harus dipandang sebagai investasi strategis sekaligus bantalan ekonomi bagi rakyat,” tegas Cak Imin.

 

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM usai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan program jaminan kesehatan di Rokan Hulu.

 

“Penghargaan Madya ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam menjamin hak dasar masyarakat, yaitu kesehatan. Kami tidak ingin ada warga Rohul yang takut berobat karena kendala biaya. Dengan cakupan 98 persen, hampir seluruh masyarakat sudah terlindungi,” ujar Bupati Anton.

 

Ia menambahkan, capaian ini akan menjadi pemicu semangat bagi Pemkab Rokan Hulu untuk terus meningkatkan kualitas layanan fasilitas kesehatan serta menargetkan predikat Kategori Utama pada tahun-tahun mendatang.

 

Pada tahun 2026 ini, pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada 31 provinsi serta ratusan kabupaten/kota di Indonesia dengan rincian:

Kriteria Utama: 75 Kabupaten/Kota

Kriteria Madya: 192 Kabupaten/Kota (termasuk Rokan Hulu)

Kriteria Pratama: 130 Kabupaten/Kota

Prestasi tersebut semakin mengukuhkan Kabupaten Rokan Hulu sebagai salah satu daerah paling progresif dalam mengimplementasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Riau “Pungkasi.

#( M.Taufik )#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB