Polsek Tambusai Utara Ringkus Pencuri Motor dan Hp Milik Reksnya sendiri

- Penulis

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.com, ROHUL Kepolisian Sektor Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu, Polda Riau mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan handphone yang terjadi di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu. Pelaku diketahui merupakan rekan satu kontrakan korban dan berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 03.20 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berada di RT 003 RW 003 Desa Tanjung Medan. Korban berinisial K.S. (18 Tahun) kehilangan satu unit sepeda motor Honda CRF warna putih hitam serta satu unit handphone Vivo Y12s warna hitam saat sedang tertidur.

 

Kejadian diketahui ketika korban terbangun dan mendapati sepeda motor serta handphone miliknya sudah tidak berada di tempat. Korban bersama rekannya sempat melakukan pencarian di sekitar kontrakan dan meminta bantuan tetangga, namun barang-barang tersebut tidak ditemukan sehingga korban melaporkan kejadian

tersebut ke Polsek

Mendapat laporan

tersebut, Kapolsek Tambusai Utara AKP Heri Yuliardi, S.Trk., S.I.K., M.H. langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rahmat Sandra, S.H., M.H. beserta anggota Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi serta rekaman CCTV, polisi memperoleh petunjuk terkait keberadaan sepeda motor korban.

 

Pada hari yang sama sekitar pukul 10.30 WIB, sepeda motor korban ditemukan terparkir di Masjid Baitul Rahman, Desa Tanjung Medan. Hasil pengecekan rekaman CCTV masjid menunjukkan bahwa sepeda motor tersebut diparkir oleh seorang pria berinisial R.S. (20 Tahun) yang diketahui merupakan rekan satu kontrakan korban.ujarnya”

Baca Juga:  Dilantik Presiden,Paisal -Sugiyarto Resmi Pimpin Dumai 2025-2030

 

Polisi kemudian mengamankan R.S. untuk dimintai keterangan. Dalam pemeriksaan, R.S. mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan handphone milik korban. Pelaku juga mengaku membuang handphone tersebut di belakang rumah kontrakan, dan petugas bersama korban berhasil menemukan barang tersebut sesuai pengakuan pelaku.

 

Selanjutnya, tersangka R.S. (20 Tahun) beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF, dua unit handphone merk Vivo, satu buah kunci sepeda motor, satu lembar STNK, satu buah kotak handphone, serta satu rekaman CCTV diamankan di Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

 

Polsek Tambusai Utara mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara pungkasi “.

 

( M.Taufik )#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

๐‘๐ข๐ง๐ ๐š๐ง๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐›๐š๐ง ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ, ๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐€๐ง๐ญ๐จ๐ง ๐ƒ๐จ๐ซ๐จ๐ง๐  ๐๐ž๐ง๐ฒ๐š๐ฅ๐ฎ๐ซ๐š๐ง ๐Ÿ๐Ÿ”๐ŸŽ๐ŸŽ ๐“๐จ๐ง ๐๐ž๐ซ๐š๐ฌ ๐“๐ž๐ฉ๐š๐ญ ๐’๐š๐ฌ๐š๐ซ๐š๐ง.
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat
Cerita Masyarakat Urus Balik Nama Sertipikat Sebelum Pemberlakukan Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:45 WIB

๐‘๐ข๐ง๐ ๐š๐ง๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐›๐š๐ง ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ, ๐๐ฎ๐ฉ๐š๐ญ๐ข ๐€๐ง๐ญ๐จ๐ง ๐ƒ๐จ๐ซ๐จ๐ง๐  ๐๐ž๐ง๐ฒ๐š๐ฅ๐ฎ๐ซ๐š๐ง ๐Ÿ๐Ÿ”๐ŸŽ๐ŸŽ ๐“๐จ๐ง ๐๐ž๐ซ๐š๐ฌ ๐“๐ž๐ฉ๐š๐ญ ๐’๐š๐ฌ๐š๐ซ๐š๐ง.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:44 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Kementerian ATR/BPN Siapkan Empat Instrumen Pertanahan untuk Pertamina demi Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:39 WIB

Sebarkan Semangat Transformasi Layanan Pertanahan, Menteri Nusron: Untuk Memberikan Kepastian kepada Masyarakat

Berita Terbaru