Kajari Rokan Hulu Lantik Kadi Pidum dan Kadi Pidsus, Tegaskan Pentingnya Integrita

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.com_, ROHUL, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Dr Rabani M Halawa, SH MH., melantik dan mengambil sumpah dua pejabat baru di lingkungan Kejari Rohul, Rabu (18/2/2026). Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) tersebut digelar di Aula Kantor Kejari Rokan Hulu dan dihadiri seluruh jajaran pegawai.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun pejabat yang dilantik yakni Lastarida Br Sitanggang, SH MH sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum), menggantikan Rendi Panalosa, SH MH. Sementara itu, Muhammad Juriko Wibisono, SH MH. dilantik sebagai Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), menggantikan Galih Aziz, SH MH.

 

Prosesi pelantikan berlangsung lancar dan penuh khidmat. Dalam sambutannya, Kajari Rokan Hulu Dr Rabani M Halawa SH MH menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi, integritas, serta kinerja yang telah diberikan selama bertugas di Kejari Rokan Hulu.

Baca Juga:  Kantah Kota Semarang Hadiri Konsinyering Percepatan Sertifikasi Aset Tanah PLN se-Jawa Tengah

 

Menurutnya, rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memperkuat kinerja institusi dalam meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

 

“Kepada pejabat yang baru dilantik, saya ucapkan selamat bertugas. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, serta mampu menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kejari Rokan Hulu,” ujarnya.

 

Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja di bidang Tindak Pidana Umum maupun Tindak Pidana Khusus semakin optimal dalam memberikan pelayanan  dan penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten Rokan Hulu.Pungkasnya ”

 

(M.Taufik)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB