Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempo86.com_, Bandung – Layanan pertanahan pada 11 Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Barat akan tetap dibuka bagi masyarakat dalam periode libur Lebaran tahun 2026. Masyarakat yang akan mudik ke wilayah Jawa Barat bisa memanfaatkan waktu liburan untuk mengurus sertipikat tanah secara langsung.

“Momentum Lebaran merupakan waktu penting bagi masyarakat. Namun di sisi lain, kebutuhan administrasi pertanahan juga tetap menjadi kebutuhan yang penting. Untuk itu, kami memastikan bahwa pelayanan pertanahan tetap tersedia melalui layanan terbatas selama masa libur. Dengan begitu, masyarakat tetap dapat memperoleh informasi maupun mengurus layanan yang dibutuhkan,” ujar Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, Selasa (17/03/2026).

Ada 11 kabupaten/kota di Jawa Barat yang tetap membuka layanan pertanahan karena menjadi tujuan mudik masyarakat selama periode liburan. Kabupaten/kota tersebut meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuniar Hikmat Ginanjar menjelaskan, layanan di 11 Kantor Pertanahan dibuka pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026, pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Beberapa layanan yang tersedia antara lain informasi dan konsultasi pertanahan; penerimaan berkas layanan pertanahan; penyerahan produk layanan pertanahan; serta pemutakhiran data digital terhadap sertipikat lama. Semua layanan tersebut hanya bisa diajukan langsung oleh pemilik tanah tanpa melalui kuasa.

Baca Juga:  𝐊𝐋𝐀𝐑𝐈𝐅𝐈𝐊𝐀𝐒𝐈/𝐒𝐀𝐍𝐆𝐊𝐀𝐋 𝐏𝐄𝐌𝐁𝐄𝐑𝐈𝐓𝐀𝐀𝐍, 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐝𝐢𝐮𝐧𝐠𝐠𝐚𝐡 𝐨𝐥𝐞𝐡 𝐚𝐤𝐮𝐧 𝐆𝐌𝐀𝐒 𝐋𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭 𝐭𝐞𝐫𝐭𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐥 𝟏𝟑 𝐌𝐞𝐢 𝟐𝟎𝟐𝟔 𝐭𝐞𝐫𝐤𝐚𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐝𝐞𝐬 𝐓𝐚𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠 𝐈𝐛𝐮𝐬 𝐝𝐢 𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐣𝐮𝐚𝐥 𝐛𝐞𝐥𝐢 𝐓𝐚𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐀𝐒 𝐝𝐢 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐓𝐚𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠 𝐈𝐛𝐮𝐬, 𝐊𝐞𝐜.𝐒𝐞𝐜𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐧𝐠.

Menurut Yuniar Hikmat Ginanjar, kehadiran layanan terbatas selama masa libur ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan meskipun berada pada masa libur nasional. Harapannya, masyarakat yang sedang mudik juga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan dokumen pertanahan mereka tertib dan mutakhir,” jelasnya.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan sebelum datang ke Kantor Pertanahan. Menurutnya, kelengkapan dokumen akan membuat proses layanan berjalan lebih cepat dan tertib.

Adapun kebijakan layanan terbatas ini mengacu pada Surat Edaran Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Nomor UP.04.06/713-32/III/2026 tanggal 13 Maret 2026 mengenai penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi aparatur sipil negara di instansi pemerintah selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. (DR/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan
Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes
Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo
Progam Polisi Cinta Petani, Polsek Tambusai Utara Pengembangan Jagung di Mekarjaya
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:12 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WIB

Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:20 WIB

Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:26 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:02 WIB

Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes

Berita Terbaru