Tempo86.com_, Selasa, 14 April 2026 Kantor Pertanahan Kab. Jepara melalui seksi Penataan dan pemberdayaan yang di hadiri oleh Slamet Mahendra dan Zefanya Fredericus Arsel melaksanakan peninjauan lapang untuk keperluan PTP (Pertimbangan Teknis Pertanahan) untuk penerbitan Persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk kegiatan berusaha untuk Industri Bangunan Prafabrikasi dari Kayu di Desa Sukosono kec. Kedung Kab. Jepara Seluas 3.410.








