LANGKAT(SUMUT) TEMPO86.COM
Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial Akun Gmas Langkat tertanggal 13 Mei terkait Kades Tanjung Ibus di duga jual beli tanah Das di Dusun X Pematang Buluh, sejumlah pihak memberikan klarifikasi langsung di lokasi lahan yang berada di Dusun X Pematang Buluh, Desa Tanjung Ibus, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Team DPN LBH PHIGMA An.Pariadi S.H ,CPP, CLA, Bersama sejumlah Awak Media KOMPAS ID an.Sofiyan, Media KPK Sigap An.Arifin dan Team LSM An. M. Sofian, Menemui pemilik lahan garapan, yakni Bapak Poniran dan Bapak Jumadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan dari Poniran dan Jumadi, informasi yang menyebut adanya jual beli tanah DAS di Dusun X Pematang Buluh, Desa Tanjung Ibus, dinyatakan tidak benar.
Poniran dan Jumadi menjelaskan bahwa tidak ada praktik jual beli lahan DAS di Dusun X Pematang Buluh sebagai mana yang diberitakan.
Selain itu, di tegaskan pula bahwa Kepala Desa Tanjung Ibus tidak pernah menjual lahan DAS di wilayah Dusun X Pematang Buluh.
Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak terjadi kesalah pahaman serta menjaga situasi tetap kondusif.
Diharapkan semua pihak dapat mengedepankan informasi yang akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan.
Berdasar kan surat pernyataan yang diberikan oleh Jumadi dan Poniran, keduanya menyatakan tidak pernah membeli lahan DAS di Dusun X Pematang Buluh dari Kepala Desa Tanjung Ibus.
Dalam surat pernyataan tersebut, Jumadi dan Poniran menegaskan bahwa informasi mengenai adanya jual beli lahan DAS sebagaimana yang beredar adalah tidak benar. Keduanya juga menyampaikan bahwa tidak pernah terjadi transaksi pembelian lahan DAS dari Kepala Desa Tanjung Ibus.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk pelurusan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, agar tidak terjadi kesalah pahaman dan demi menjaga informasi tetap berimbang serta berdasarkan fakta yang dapat dipertanggung jawab kan.***(PRD – Red)








