Polres Langkat Lakukan Pendalaman Terkait Pemberitaan Dugaan Penggelapan Hasil Penjualan Sawit

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat-Tempo86.com

Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online terkait dugaan penggelapan hasil penjualan kelapa sawit yang diduga melibatkan oknum anggota Polri di wilayah Kecamatan Besitang, Polres Langkat bergerak cepat melakukan pengecekan dan pendalaman guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Jumat,(12/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Jekson menyampaikan bahwa hingga saat ini Polres Langkat maupun Polsek Besitang belum menerima laporan polisi ataupun pengaduan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban.

Berdasarkan hasil pengecekan yang telah dilakukan, sampai saat ini belum terdapat laporan polisi maupun pengaduan resmi terkait peristiwa yang diberitakan, meski demikian, Polres Langkat tetap melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi guna memperoleh fakta yang lengkap dan objektif,” ujar AKP Jekson.

Lebih lanjut disampaikan, personel Polres Langkat dan Polsek Besitang telah melakukan pengumpulan bahan keterangan serta penelusuran terhadap pihak-pihak yang terkait dengan informasi yang beredar.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri dalam menyikapi setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Diduga BD Sabu Kelas Teri di Tangkap, BD Kelas Kakap Masih Terus Berkeliaran di Desa Tanjung Ibus Kecamatan Secanggang

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Langkat berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau memiliki informasi terkait peristiwa tersebut, kami persilakan untuk melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa,” tambahnya.

Saat ini Polres Langkat terus melakukan monitoring perkembangan pemberitaan dan pengumpulan informasi guna memastikan kebenaran fakta yang beredar.

Setiap perkembangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Langkat.

Polres Langkat mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman secara profesional dan proporsional.

.(Yanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melalui Apel Siaga Karhutla, Camat Tambusai Utara Sunarji Teguhkan langkah Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Pemkab Langkat Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Langkat
Harapan Baru Bagi Ribuan Pasiaen Tabagsel dengan Hadirnya Dokter Seri Amni Spesialis Jantung di Padangsidimpuan 
Syah Afandin Apresiasi Baznas Salurkan Bantuan Rp224 Juta untuk Warga Langkat
Pemeriksaan Lapang di Desa Kemujan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara
Apel pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara
Momen Mengharukan, 189 Dhuyufurrahman Rohul Tiba Dan di Sambut di Batam
Atur Sendiri Jadwal Kedatangan ke Kantah dengan Fitur Antrian Daring di Sentuh Tanahku
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:27 WIB

Polres Langkat Lakukan Pendalaman Terkait Pemberitaan Dugaan Penggelapan Hasil Penjualan Sawit

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:25 WIB

Melalui Apel Siaga Karhutla, Camat Tambusai Utara Sunarji Teguhkan langkah Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemkab Langkat Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Langkat

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:32 WIB

Syah Afandin Apresiasi Baznas Salurkan Bantuan Rp224 Juta untuk Warga Langkat

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:13 WIB

Pemeriksaan Lapang di Desa Kemujan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara

Berita Terbaru