Aroma Busuk Pengelolaan Dana BOS SDN 025 Tambusai Utara: Plafon Berlumut, Kepsek Pilih ‘Blokir’ Wartawan

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.com_, ROKAN HULU, Kondisi infrastruktur di SD Negeri 025 Tambusai Utara sangat memprihatinkan dan mengancam keselamatan siswa. Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan sekolah dasar tersebut tampak seperti bangunan telantar yang tidak tersentuh anggaran pemeliharaan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plafon-plafon kelas terlihat lapuk, menjuntai rapuh, bahkan di beberapa sudut sudah ditumbuhi lumut dan rerumputan liar.

 

Kondisi yang kontras ini memicu pertanyaan besar: Ke mana larinya Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)?

 

Alasan Klasik di Balik Bangunan Rusak Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (16/06), Kepala Sekolah SDN 025 Tambusai Utara berkilah bahwa pihak sekolah telah melakukan pemeliharaan secara bertahap.

“Bahwa pemeliharaan sudah kami lakukan, namun bertahap. Pengecatan sudah dilakukan tahun 2024. Di tahun 2025, perlengkapan meja kursi dan lemari. Untuk plafon anggaran tahun ini. Bahan sudah dipesan, hanya belum datang. Karena pembelanjaan anggaran itu ada batasannya, ada besarannya masing-masing. Persennya. Dan bangunan memang sudah layak mendapatkan rehab, dan sudah sering diajukan, hanya belum mendapat bagian,” dalih Kepsek, mencoba melempar bola panas ke pihak Dinas Pendidikan.

 

Anggaran Ratusan Juta, Realisasi Dipertanyakan, Pembelaan diri dari kepala sekolah tersebut dinilai sangat klasik dan berbanding terbalik dengan fakta anggaran yang dikantongi sekolah. Berdasarkan data yang dihimpun, total Dana BOS yang dikucurkan untuk SDN 025 Tambusai Utara sepanjang tahun 2024 hingga 2025 menembus angka yang sangat fantastis, yakni lebih dari Rp414 juta.

Baca Juga:  Transparansi Pengelolaan Dana Desa Kecamatan Tambusai Utara Paparkan Hasil Monitoring Tahap II 2025

 

Lebih spesifik lagi, anggaran yang dikhususkan untuk Sarana dan Prasarana (Sarpras) mencapai Rp92.395.800—hampir menyentuh angka Rp100 juta. Dengan anggaran sarpras sebesar itu, sangat tidak masuk akal jika plafon sekolah dibiarkan membusuk hingga berumput dengan dalih “menunggu antrean realisasi anggaran”.

Publik pun mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut. Jika anggaran sarpras mendekati Rp100 juta, mengapa fisik sekolah masih menyerupai bangunan yang tak bertuan?

Aksi ‘Bungkam’ dan Blokir Kontak: Cerminan Sikap Anti-Kritik?

Kecurigaan publik semakin diperkuat dengan sikap tidak profesional yang ditunjukkan oleh sang Kepala Sekolah setelah dikonfirmasi. Alih-alih memberikan rincian transparansi atau membuka ruang dialog yang akuntabel, oknum Kepala Sekolah tersebut justru memilih “menghilang”.

Nomor kontak dan saluran komunikasi awak media langsung diblokir secara sepihak, dan yang bersangkutan mendadak nonaktif. Sikap represif dan anti-kritik ini jelas melanggar semangat Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan semakin mempertegas adanya hal yang sengaja disembunyikan dalam pengelolaan uang negara di SDN 025 Tambusai Utara.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kelayakan bangunan sekolah ini serta dugaan mandeknya realisasi dana sarpras yang nilainya puluhan juta rupiah tersebut. Masyarakat dan wali murid mendesak agar pihak berwenang segera mengaudit total penggunaan dana BOS di sekolah ini.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Jamaah Haji Rohul Kembali, Disambut Hangat Pemerintah Daerah
Personel kolsek Selanggang Laksanakan Patroli Blue Light di Jalan Lintas Secanggang–Stabat.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE hadiri acara Peringatan Tahun Baru Islam 
Kapolres Langkat Pimpin Khitanan Massal 152 Anak, Wujud Nyata Kepedulian Polri kepada Masyarakat
Ny. Endang Syah Afandin Ajak DWP Langkat Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan
Syah Afandin Dorong Aspirasi Rakyat Jadi Arah Pembangunan Langkat 2026
Syah Afandin Dorong Aspirasi Rakyat Jadi Arah Pembangunan Langkat 2026 Langkat – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Langkat, Senin (15/6/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, SE didampingi para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah guna memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui anggota DPRD dapat terakomodasi dalam program pembangunan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026. Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Langkat, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, para Asisten dan Staf Ahli Setdakab Langkat, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Langkat, para camat se-Kabupaten Langkat, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, insan pers, LSM, serta tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin menjelaskan bahwa agenda paripurna dilaksanakan untuk menetapkan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 sebagai salah satu instrumen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, laporan hasil pembahasan disampaikan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat, Drs. Pimanta Ginting. Dalam laporannya disebutkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat, tidak terdapat penambahan usulan Pokok-Pokok Pikiran DPRD di luar hasil reses Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026. Pimanta Ginting menjelaskan, seluruh usulan yang telah dihimpun dari hasil reses anggota DPRD Kabupaten Langkat berjumlah 748 usulan. Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi perhatian dan bahan tindak lanjut dalam proses penyusunan program pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah laporan Badan Anggaran dibacakan, Ketua DPRD Kabupaten Langkat meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. Dengan persetujuan bersama, Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Langkat Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan. Penetapan tersebut ditandai dengan ketukan palu satu kali oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat. Pada kesempatan itu, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat yang telah menjalankan fungsi representasi masyarakat melalui kegiatan reses dan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Menurutnya, Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan salah satu instrumen strategis dalam menjaring serta mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang nantinya akan diselaraskan dengan arah pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah. “Pokok-pokok pikiran DPRD yang telah ditetapkan hari ini merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat Kabupaten Langkat yang disampaikan melalui para wakil rakyat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Langkat akan menjadikan pokok-pokok pikiran tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah,” ujar Syah Afandin. Bupati juga menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Lebih lanjut, Syah Afandin berharap seluruh usulan yang telah dihimpun dapat diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, program-program yang direncanakan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat. Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat hingga selesai. Suasana tersebut mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD Kabupaten Langkat dalam membangun daerah secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat demi mewujudkan Langkat yang semakin maju dan sejahtera.(ikp/kominfolangkat).
Polres Langkat Hadirkan Beragam Kegiatan Sosial, Kesehatan, Olahraga dan E-Sport dalam Semarak HUT Bhayangkara ke-80
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:07 WIB

Aroma Busuk Pengelolaan Dana BOS SDN 025 Tambusai Utara: Plafon Berlumut, Kepsek Pilih ‘Blokir’ Wartawan

Kamis, 18 Juni 2026 - 05:19 WIB

Ratusan Jamaah Haji Rohul Kembali, Disambut Hangat Pemerintah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 02:02 WIB

Personel kolsek Selanggang Laksanakan Patroli Blue Light di Jalan Lintas Secanggang–Stabat.

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:32 WIB

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE hadiri acara Peringatan Tahun Baru Islam 

Rabu, 17 Juni 2026 - 05:54 WIB

Ny. Endang Syah Afandin Ajak DWP Langkat Jadi Pelopor Pelestarian Lingkungan

Berita Terbaru

Uncategorized

Ratusan Jamaah Haji Rohul Kembali, Disambut Hangat Pemerintah Daerah

Kamis, 18 Jun 2026 - 05:19 WIB