Rutan Dumai dan Posbakumadin Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.com_, DUMAI,  Dumai Tempo86.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai kembali menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi tahanan Rutan Dumai bekerja sama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (posbakumadin) kota Dumai yang diketuai Pesta Predy Napitupulu, Jumat (17/07/2026).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini mengangkat tema “Perbedaan Ancaman Hukuman Narkotika Berdasarkan KUHP Lama dan KUHP Baru” sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum warga binaan.

 

Kegiatan yang diikuti oleh tahanan Rutan Dumai tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Agung Maulana. Dalam sambutannya, Agung menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk pembinaan kepribadian yang rutin diberikan kepada tahanan agar mereka memahami perkembangan peraturan perundang-undangan serta memiliki kesadaran hukum yang lebih baik.

 

“Melalui kegiatan ini diharapkan para tahanan dapat menambah wawasan mengenai hukum yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait tindak pidana narkotika, sehingga menjadi bekal yang bermanfaat selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat,” ujar Agung.

Baca Juga:  ut Perbaikan Jalan Rusak Parah.

 

Selanjutnya, tim dari Posbakumadin Kota Dumai memberikan materi penyuluhan mengenai perbedaan ketentuan ancaman pidana narkotika berdasarkan regulasi sebelumnya dan pengaturan yang berlaku saat ini. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa perkembangan hukum pidana nasional membawa sejumlah perubahan dalam sistem pemidanaan, termasuk mengenai pengaturan batas hukuman minimal pada tindak pidana narkotika.

 

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para tahanan tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan terkait penerapan ketentuan hukum, proses peradilan, hingga hak-hak yang dimiliki selama menjalani masa pidana.

 

Melalui kerja sama dengan Posbakumadin Kota Dumai, Rutan Dumai berharap kegiatan penyuluhan hukum dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari program pembinaan, sehingga mampu meningkatkan literasi hukum tahanan Rutan Dumai dan mempersiapkan mereka menjadi pribadi yang lebih sadar hukum serta siap berintegrasi kembali ke tengah masyarakat.

 

(R.Manullang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB