Jalankan Perintah Menteri AHY, Kementerian ATR/BPN Akan Kebut Penyelesaian Lahan bagi para Eks Kombatan GAM Sebelum Oktober 2024

- Penulis

Senin, 15 Juli 2024 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Banda Aceh – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) optimis para eks atau mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dapat memperoleh lahan sebelum pergantian pemerintahan pada Oktober 2024. Kepastian itu didapatkan setelah Menteri AHY mengirimkan tim khusus untuk melakukan pendalaman secara langsung melalui Rapat Koordinasi Lintas Lembaga yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh pada Jumat (12/07/2024).

Tim khusus utusan Menteri AHY ini dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan. “Alhamdulillah kita bisa menyepakati _timeline_ penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM. Insyaallah paling lambat awal Oktober sudah bisa dilakukan penyerahan,” kata Dirjen Penataan Agraria penuh optimisme.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk diketahui, lahan bagi para mantan Kombatan GAM ini merupakan janji negara yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian Pemerintah RI-GAM, yaitu Perjanjian Helsinki tahun 2005 silam. Dengan demikian, Staf Khusus Bidang Kerja Sama Antarlembaga, Si Made Rai Edi Astawa menyatakan bahwa hal tersebut menjadi prioritas Menteri AHY untuk segera dituntaskan.

“Pak Menteri AHY menegaskan bahwa penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM ini merupakan prioritas yang ingin beliau selesaikan dalam masa jabatan beliau, karena ini janji negara yang sudah tertunda 19 tahun,” tegas Si Made Rai Edi Astawa.

Sejalan dengan itu, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Donny A. Satriayudha berkomitmen untuk mendukung penuh penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM. “Kita akan tindaklanjuti Rakor ini bersama-sama dalam Satgas Ad Hoc, untuk mencari penyelesaian lahan bagi para eks Kombatan, secepatnya,” ungkapnya sebagai perwakilan KLHK.

Baca Juga:  Simpan Ganja, Dua Pria Diamankan di Dolat Rayat

Keberhasilan Rakor ini tidak lepas dari pertemuan antara tim khusus utusan Menteri AHY dengan Wali Nanggroe Aceh Darussalam, Malik Mahmud Al-Haytar dan Staf Khususnya, Rustam Effendi pada malam sebelumnya. Wali Nanggroe Aceh memberikan apresiasi atas perhatian khusus Menteri AHY serta memberikan doa restu atas penyelenggaraan Rakor dengan harapan ada penyelesaian yang konkret dan cepat atas janji lahan ini.

Kesepakatan mengenai penyelesaian lahan ini, juga ditandatangani oleh seluruh perwakilan lintas kementerian/lembaga, Pemprov Aceh, Lembaga Wali Nanggroe, Badan Rehabilitasi Aceh (BRA), serta Komite Peralihan Aceh (KPA) yang mewakili para mantan Kombatan GAM. Hal ini menjadi penguat dari kepastian penyelesaian lahan bagi para mantan Kombatan GAM.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan penyelesaian hal tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh bersama Kementerian ATR/BPN mengusulkan pelepasan lahan hingga 22.000 hektare di Kabupaten Aceh Timur sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Rencananya, lahan dalam satu hamparan ini diberikan Hak Kepemilikan Bersama yang akan dikelola oleh lembaga Wali Nanggroe untuk kesejahteraan 3.000 mantan Kombatan GAM beserta keluarganya.

Turut hadir dalam Rakor tersebut, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN beserta jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh.

Sumber : Humas BPN Semarang Jawa Tengah

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB