Bupati Karo dan Jajaran Forkopimda Lakukan Peninjauan di Lokasi Terjadinya Bencana Alam di Juhar

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO (SUMUT) TEMPO86.COM//Bupati Karo, Cory Srywati Sebayang, lakukan peninjauan lokasi terjadinya banjir bandang dan longsor di Desa Ketawaren, Kec.Juhar, Kab. Karo, pada Selasa, (29/10/2024).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peninjauan tersebut dilaksanakan guna mengetahui dan mengantisipasi bencana alam yang nantinya dapat terjadi lagi.

 

Bupati Karo menyampaikan bahwa pihak Pemda telah meninjau dan kami akan sesegera mungkin melaksanakan pembangunan kepada masyarakat korban bencana yang rumahnya sudah rusak dan hancur akibat longsor dan banjir.

 

“Kami Pemerintah Daerah akan bekerja keras untuk memastikan semua kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi. Pemerintah pastinya akan memberikan perhatian khusus dan akan berupaya untuk mengembalikan saudara-saudara ke desa ketawaren dan membantu bangkit dari bencana ini.” Ucap Bupati Karo.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat Pada Paripurna Pengangkatan Pimpinan Baru

 

Adapun bencana alam yang telah terjadi di Kabupaten Karo yaitu, Kecamatan Juhar, mencakup Desa Bekilang, Jandi, Juhar Ginting, Juhar Perangin-angin, Juhar Tarigan, Naga, Ketawaren, Kidupen, Namo Suro, Pasar Baru, dan Lau Kidupen. Selain itu, Kecamatan Tigabinanga juga terdampak, dengan Desa Raya, Gunung, dan Pergendangen.

 

Sementara itu, Bupati Karo telah menetapkan Status Tanggap Darurat akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang kian sering terjadi di Kabupaten Karo, pada Senin (14/07/2024) lalu. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Karo dengan Nomor 360/676/BPBD/2024.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB