Urgensi dan Kekuatan Hukum Surat Pernyataan Ahli Waris dalam Pendaftaran dan atau Peralihan Hak Atas Tanah di Kota Semarang

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tempo86.com // Dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di kecamatan dan kelurahan, maka Pemerintah Kota Semarang mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Gedung Moch Ichsan lantai 8, Selasa (21/01/2025). FGD tersebut mengusung tema “Urgensi dan Kekuatan Hukum Surat Pernyataan Ahli Waris dalam Pendaftaran dan atau Peralihan Hak Atas Tanah di Kota Semarang”.

Dalam FGD tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang yang dalam hal ini diwakili oleh Analis Hukum Pertanahan, Wahyudi Irmawan, S.SiT., M.Eng. menjadi narasumber. Beliau memaparkan pentingnya validasi dokumen untuk menghindari sengketa, penguatan legalitas surat pernyataan ahli waris sebagai dokumen pendukung, dan perlunya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, notaris/PPAT, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga:  Dukung Akselerasi Reforma Agraria, Kantah Kota Semarang Turunkan Tim dalam Pendataan TORA

Kegiatan FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi praktik dan tantangan yang dihadapi dalam pengakuan surat pernyataan ahli waris, terutama terkait legalitas dan kepastian hukum pada proses pendaftaran maupun peralihan hak atas tanah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Forkopimda di Kota Semarang hingga perwakilan lurah dan camat di Kota Semarang.

#suratpernyataanahliwaris
#FGD
#legalitas
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB