Ketum APPI Berharap Jangan Ada Diskriminasi Dalam Kemitraan

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 03:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, TEMPO86.COM//Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, menegaskan bahwa Hari Pers Nasional (HPN) adalah milik semua jurnalis dan menekankan pentingnya tidak adanya diskriminasi dalam perayaan tersebut. Beliau mengungkapkan keprihatinannya terhadap praktik diskriminasi yang terjadi, terutama terkait dengan pemilahan media berdasarkan status verifikasi oleh Dewan Pers. Menurutnya, banyak instansi yang hanya mengakui media yang telah terverifikasi, sementara media yang belum terverifikasi seringkali diabaikan. Padahal, Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tidak mewajibkan perusahaan media untuk terverifikasi oleh Dewan Pers.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade Julhaidir, yang akrab disapa Bang Jul, berharap agar semua pihak, termasuk masyarakat, institusi, dan pemerintah, dapat menjalin kerjasama yang baik dengan insan pers tanpa adanya diskriminasi. Beliau menekankan bahwa instansi-instansi harus peka terhadap perkembangan dunia digitalisasi, di mana penyebaran informasi melalui media online, cetak, dan elektronik tidak boleh dimonopoli oleh kelompok tertentu. Perusahaan media yang telah memiliki izin dan legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM sudah diakui oleh negara.

Baca Juga:  Lahan Seluas 6 Hektar Yang Terbakar Di Kecamatan Pinang Kampai Berhasil Dipadamkan 

 

Selain itu, Ade Julhaidir juga menyoroti pentingnya peran jurnalis dalam masyarakat modern. Beliau menyatakan bahwa jurnalis tidak hanya menyampaikan berita, tetapi juga terlibat dalam penyelidikan, analisis, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam masyarakat yang semakin kompleks, jurnalisme memainkan peran krusial dalam membentuk opini publik, memperkuat nilai-nilai demokrasi, dan mendorong perubahan sosial yang positif serta pembangunan berkelanjutan.

 

Dengan demikian, Ade Julhaidir menegaskan bahwa kesempatan untuk menyebarkan berita yang akurat adalah hak masyarakat yang harus dijunjung tinggi dan dihargai. Beliau berharap agar tidak ada lagi perlakuan diskriminatif terhadap perusahaan media, baik dalam kerjasama maupun pengembangan sistem informasi.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru