Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Penyalahgunaan Pengangkutan dan Niaga BBM Subsidi Pemerintah

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM// Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 14 Maret 2025, seorang pria berinisial R (38) diamankan bersama barang bukti berupa 330 liter BBM jenis Bio Solar.(15/03/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Merdeka, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota.

 

Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim langsung bergerak menuju lokasi dan menemukan tersangka sedang mengangkut BBM subsidi tanpa izin menggunakan satu unit mobil Colt Diesel tangki air warna kuning dengan nomor polisi BM 8892 PB,” ujar AKP Kris Tofel.

 

Lebih lanjut, AKP Kris Tofel menambahkan bahwa saat diamankan, tersangka mengaku memperoleh BBM tersebut dengan cara berkeliling ke beberapa SPBU di Kota Dumai menggunakan barcode subsidi yang berbeda dari mobil yang digunakan.

 

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit pompa hisap warna merah, enam buah dokumen digital berupa barcode subsidi pengisian minyak, serta satu unit ponsel merek Vivo warna gold yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy Sambut Tim Ombudsman RI

 

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas.

 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

 

Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba menyalahgunakan BBM subsidi,” tutup AKP Kris Tofel.

 

AKP Kris Tofel selaku kasat reskrim polres dumai juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di wilayah dan dalam momen bulan ramadhan sat reskrim polres dumai Satuan secara aktif melaksanakan operasi untuk menindak penyalahgunaan dan kejahatan terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) sehingga distribusi dan pemanfaatan BBM dapat berjalan dengan normal dan tidak terjadinya kelangkaan.

 

Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan BBM subsidi di wilkum polres dumai,” tambahnya.

 

Rilis;(R.g).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan
Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes
Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo
Progam Polisi Cinta Petani, Polsek Tambusai Utara Pengembangan Jagung di Mekarjaya
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:12 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WIB

Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:20 WIB

Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:26 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:02 WIB

Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes

Berita Terbaru