Semarang, Kota – Kantor Pertanahan Kota Semarang menunjukkan peran aktifnya dalam pengelolaan aset negara dengan menggelar rapat koordinasi terkait sertipikasi hak tanah PT Pertamina (Persero) Wilayah Kota Semarang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (30/04/2025) di Hotel Aruss Semarang.
Rapat koordinasi ini secara spesifik membahas permohonan perpanjangan jangka waktu hak atas aset tanah milik PT Pertamina (Persero) yang berlokasi di wilayah Kota Semarang. Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H., QRMP. didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Imam Sutaryono, A.Ptnh., M.Si., turut memberikan kontribusi dalam pembahasan teknis terkait proses sertipikasi.
Dalam rapat tersebut, berbagai aspek terkait persyaratan administrasi, kelengkapan dokumen, hingga potensi kendala yang mungkin dihadapi dalam proses perpanjangan hak dibahas secara mendalam. Kantor Pertanahan Kota Semarang menunjukkan sikap proaktif dengan memberikan penjelasan detail mengenai tahapan-tahapan yang perlu dilalui oleh pihak Pertamina, serta menawarkan solusi konstruktif untuk mempercepat proses sertipikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan rapat koordinasi ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam memberikan pelayanan yang optimal dan mendukung tertib administrasi pertanahan. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan kontribusi positif bagi kepastian investasi dan pembangunan di berbagai sektor.
#sertipikasi
#pertamina
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













