KotaSemarang — Kantor Pertanahan Kota Semarang menerima kunjungan dari tim Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka pelaksanaan audit investigasi atas pengaduan yang diajukan oleh Endang Hardian & Partners. Pengaduan tersebut berkaitan dengan permohonan perlindungan hukum atas tumpang tindih bidang tanah di wilayah Kelurahan Bulusan, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Kunjungan yang berlangsung selama sepekan, dari tanggal 2 hingga 8 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Pengendali Teknis Irjen ATR/BPN, San Pamungkas Rudianto, S.T., CFrA., QRMP., bersama Ketua Tim Yusuf Hadirekso, S.H., M.Kn., CFrA., QRMP., beserta tim pemeriksa.
Rombongan disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H., QRMP., bersama jajaran pejabat pengawas dan koordinator kelompok substansi. Dalam sambutannya, Kepala Kantah menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk bekerja sama secara terbuka dan profesional dalam mendukung proses audit investigasi ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Audit investigasi ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang memerlukan klarifikasi dan penanganan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepastian hukum dalam layanan pertanahan.
Kehadiran tim dari Irjen ATR/BPN ini sekaligus menjadi bentuk pengawasan dan penguatan fungsi kontrol internal untuk memastikan bahwa seluruh proses layanan pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.
Kantor Pertanahan Kota Semarang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan integritas kelembagaan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, serta berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













