Lanal Kota Dumai Gagalkan Penyeludupan 19 Calon PMI Non Prosedural Ke Malaysia,Dua Orang Positif Pemakai Narkoba

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//Bertempat di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, telah dilaksanakan konferensi pers yang dipimpin oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris, S.E., M.M.D.S., bersama Kepala Kantor BP3MI Provinsi Riau, Bapak Fanny Wahyu Kurniawan, S.Kom, dan perwakilan dari Polda Riau IPTU Rozi Dhasa Prima, S.IP., M.H.(08/05/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konferensi ini mengungkap keberhasilan Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai bersama Satgas Denintel Koarmada I dalam menggagalkan upaya penyelundupan 19 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural ke Malaysia.

 

Selain itu, dua orang yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) turut diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Rabu malam hingga Kamis dini hari di perairan Selat Morong, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

 

Operasi ini bermula dari informasi intelijen terkait rencana keberangkatan ilegal calon PMI dari pesisir Pantai Teluk Lecah. Tim gabungan yang dipimpin Danunit Intel Lanal Dumai segera bergerak dan pada pukul 00.22 WIB tanggal 8 Mei 2025, berhasil menangkap satu unit speed boat bermesin 3 unit yang membawa 19 orang calon PMI (17 pria dan 2 wanita) serta mengamankan dua pelaku berinisial K (29) alias Jay dan J (36) alias Ram.

Baca Juga:  Jaga Dokumen Negara, Kementerian ATR/BPN Gandeng Taruna/i STPN dalam Percepatan Restorasi Arsip Pertanahan Pascabencana

 

Dari hasil penyelidikan awal, para calon PMI ini berasal dari berbagai daerah seperti Rohil Riau, Aceh, Lampung, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Mereka memilih jalur ilegal karena keterbatasan dokumen, seperti paspor yang sudah tidak berlaku atau masuk daftar blacklist. Kedua pelaku mengaku menerima bayaran Rp 3.500.000 per orang untuk mengantar ke Malaysia. Saat dilakukan tes urin, keduanya juga terbukti positif menggunakan narkoba.

 

Dalam konferensi pers, dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan 19 calon PMI kepada pihak BP3MI Provinsi Riau untuk pembinaan lebih lanjut. Sedangkan dua pelaku akan diserahkan kepada Polda Riau untuk proses hukum.

 

Barang bukti yang turut diamankan antara lain:

1 unit speed boat dengan 3 mesin (2 mesin 60 PK, 1 mesin 40 PK) merk Yamaha

6 buah paspor

15 KTP asli dan 1 KTP fotokopi

19 unit telepon genggam

Komandan Lanal Dumai menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti komitmen dan kesiapsiagaan TNI AL dalam mencegah segala bentuk ancaman di laut, termasuk tindak pidana penyelundupan manusia, sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.

 

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab bersama rekan-rekan media dan foto bersama seluruh jajaran yang terlibat.

 

Rilis:(R.g)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.
Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan
Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan
Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut
Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes
Purna Tugas Dengan Pretasi, H.Agus Salim Kenang Tiga Dekade Pengabdian di Diskominfo
Progam Polisi Cinta Petani, Polsek Tambusai Utara Pengembangan Jagung di Mekarjaya
Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara Melaksanakan Upacara Memperingati Hari Lahirnya Pancasila
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:12 WIB

Perizinan Penggilingan Batu Milik MN Terkuak Satu Per Satu”,Om Bob Minta APH & Pemkab Pati Tegas.

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WIB

Kejari Rohul Tegaskan Komitmenya Pemberantasan Korupsi, Rp.862 Juta Berhasil di Pulihkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:20 WIB

Polsek Tambusai Utara Dorong Pemanfaatan Lahan Jagung Untuk Mendukung Swasembada Pangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:26 WIB

Wamen Ossy Ajak Pemkab Menguatkan GTRA untuk Selesaikan Masalah Pertanahan di Tanah Laut

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:02 WIB

Padangsidimpuan Bidik Status Lumbung Bawang Merah, Pemkot Mulai Tanam 5 Hektare Bima Brebes

Berita Terbaru