SPMB 2025 Di Kota Dumai Kembali Disorot, DPRD Minta Proses Transparan Dan Bebas Pungli

- Penulis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

DUMAI (RIAU) TEMPO86.COM//
Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK Negeri di Kota Dumai kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah orangtua dan wali murid mengaku kecewa atas pelaksanaan sistem yang dinilai hanya mengganti nama dari PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) menjadi SPMB, namun masih menyisakan berbagai persoalan teknis dan transparansi.(05/07/2025).

Anggota DPRD Kota Dumai, Ir Parluhutan Harianja, menyampaikan bahwa dirinya menerima langsung keluhan dari masyarakat mengenai pelaksanaan SPMB tahun 2025. Ia mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau agar memperbaiki sistem seleksi agar lebih akuntabel dan tidak menimbulkan polemik baru dalam dunia pendidikan.

“SPMB 2025 ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Jangan sampai hanya mengganti kemasan dari PPDB ke SPMB tanpa ada perbaikan mendasar. Proses seleksi harus cermat, transparan, dan bebas dari pungutan liar,” tegas Luhut, sapaan akrabnya, Jumat (04/07/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Luhut yang juga merupakan anggota Fraksi PDIP DPRD Dumai ini menekankan pentingnya pelaksanaan SPMB yang berpegang pada aturan, guna meminimalisir berkembangnya opini negatif di tengah masyarakat.

“Tiap tahun penerimaan murid baru selalu menuai sorotan. Masalah lama jangan terulang kembali. Hasil evaluasi sebelumnya harus benar-benar dijadikan acuan,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan Dumai Timur–Medang Kampai itu.

Terkait dugaan praktik jual beli kursi dan manipulasi jalur penerimaan, Luhut mendesak agar pengawasan diperketat. Ia menyoroti pelaksanaan seleksi melalui empat jalur yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi yang harus dilaksanakan dengan integritas tinggi.

“SPMB ini harus membuka kesempatan yang adil bagi seluruh siswa. Jangan sampai ada penyalahgunaan sistem. Dinas Pendidikan harus memastikan seleksi berjalan tanpa kecurangan,” tandasnya.

Baca Juga:  Wakil Walikota Dumai Sugiyarto Hadiri Sidang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai Laporan LKPJ TA - 2025

Diketahui, pendaftaran SPMB jenjang SMA/SMK di Provinsi Riau dibuka sejak 21 hingga 29 Juni 2025. Tahapan pra-pendaftaran berlangsung 21–24 Juni, dilanjutkan dengan pendaftaran dan pemilihan sekolah pada 24–29 Juni melalui sistem online.

Selain itu, Luhut juga menyoroti pelaksanaan SPMB tingkat SD dan SMP yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kota Dumai. Ia meminta agar aspek transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam pelaksanaannya.

“Kuota dan daya tampung sekolah harus ditetapkan secara terbuka dan tidak berubah secara mendadak. Sebab, perubahan kuota tanpa kejelasan seringkali menjadi sumber masalah dan menimbulkan prasangka negatif di masyarakat,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Dumai ini menambahkan.

ORI: Kepatuhan Belum Menjamin Bebas dari Praktik Kecurangan dalam Seleksi Siswa Baru

Sementara itu, seperti dilansir riauonline.co.id, Kamis (3/7/2025), Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Riau juga turut melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini. Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi praktik jual beli kursi serta pelanggaran lainnya.

Kepala Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menyebut pelaksanaan SPMB 2025 sejauh ini menunjukkan kepatuhan yang cukup baik terhadap aturan, khususnya Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2024.

“Namun pengawasan tetap diperlukan dari semua pihak, termasuk masyarakat. Jika ada kejanggalan atau pelanggaran, silakan laporkan ke instansi terkait seperti Disdik, Ombudsman, BPMP, atau Dewan Pendidikan,” kata Bambang.

Ia memastikan, Ombudsman akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, dan meminta Disdik segera melakukan perbaikan jika terbukti ada pelanggaran dalam proses penerimaan.

“Kami akan uji setiap aduan yang masuk. Bila terbukti melanggar aturan, kami tidak akan ragu meminta Disdik untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh,” tutupnya.

(R.G)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:10 WIB

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB