Dirjen Tata Ruang Tekankan Pentingnya Integrasi Kebijakan Lintas Sektor untuk Hasilkan RDTR Yang Implementatif

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tempo86.com

Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II menyelenggarakan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan muatan persetujuan substansi (persub) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah terkait pada Rabu (25/06) bertempat di Ruang Rapat Prambanan.

RDTR yang dibahas dalam Rakor Linsek kali ini diantaranya 2 (dua) RDTR di Provinsi Sulawesi Tengah meliputi RDTR Kawasan Lafeu dan Sekitarnya, Kabupaten Morowali dan RDTR Kawasan Perkotaan Tolitoli, Kabupaten Tolitoli; serta 2 (dua) RDTR di Provinsi Kalimantan Selatan meliputi RDTR Kawasan Perkotaan Sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga dan Kawasan Industri (KI) Batulicin, dan RDTR Kawasan Perkotaan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengawali acara, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menyampaikan bahwa percepatan penyusunan RDTR Kawasan Lafeu dan Sekitarnya bertujuan untuk mempercepat penerbitan perizinan berusaha maupun nonberusaha sehingga dapat mendukung kegiatan industri di Kawasan Lafeu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, menambahkan bahwa cepatnya pertumbuhan investasi di Kabupaten Morowali khususnya di Lafeu menjadi pertimbangan dalam penyusunan RDTR. Ia berharap penyusunan RDTR ini dapat mengakomodir seluruh kegiatan pembangunan di Kawasan Lafeu.

Selanjutnya, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, memaparkan materi terkait RDTR Kawasan Perkotaan Sekitar KEK Setangga dan KI Batulicin, dan RDTR Kawasan Perkotaan Angsana. Ia menyampaikan bahwa penyusunan RDTR ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang dan mendorong percepatan investasi melalui kemudahan perizinan berbasis tata ruang yang jelas.

Baca Juga:  Tutup Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Ossy Tekankan Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Berantas Mafia Tanah

“Dengan potensi unggulan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pariwisata, RDTR Kawasan Perkotaan Sekitar KEK Setangga dan KI Batulicin, serta RDTR Kawasan Perkotaan Angsana diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi bagi para pelaku usaha”, lanjut Andi.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tolitoli, Hi. Amran Hi. Yahya, dalam paparannya menyampaikan Kawasan Perkotaan Tolitoli ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Kabupaten dari sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi.

“Penataan ruang Kawasan Perkotaan Tolitoli bertujuan mewujudkan Kawasan Perkotaan Tolitoli sebagai pusat kegiatan ekonomi, berbasis agropolitan dan ekowisata yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan”, tambah Amran.

Dalam memberikan arahan, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, menekankan bahwa Rakor Linsek ini melibatkan Pemerintah Daerah dan K/L agar RDTR ini menjadi keputusan bersama yang mengintegrasikan kebijakan lintas sektor sehingga dapat mendorong kegiatan investasi dan memberikan kepastian hukum.

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan K/L yang dipandu oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, guna menyempurnakan muatan RDTR masing-masing Kabupaten. Para Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama di lingkungan Direktorat Jenderal Tata Ruang turut hadir menyampaikan masukan terhadap RDTR. (RV/NR)

Sumber : Sekretariat Direktorat Jenderal Tata Ruang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB