Tempo86.com
Semarang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Semarang, Selasa (22/07/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan monitoring pelaksanaan Penilaian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Pernyataan Mandiri Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PMP UMK) di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Tim penilaian dipimpin langsung oleh Kepala Subdirektorat Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Wilayah II, Arya Ismana, S.Sos., S.H., M.Si., bersama jajaran dari Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedatangan tim disambut oleh jajaran Kantor Pertanahan Kota Semarang, antara lain Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Warto, A.Ptnh., M.H., Penata Pertanahan Muda, Dwi Noerendah Iswarso, S.SiT dan Analis Hukum Pertanahan, Yeny Ike Anggraeny, S.H., M.Kn., serta didampingi oleh perwakilan dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kunjungan tersebut, dilakukan diskusi dan peninjauan terkait pelaksanaan teknis serta tantangan yang dihadapi dalam implementasi KKPR dan PMP UMK di lapangan, terutama dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong kelancaran investasi, kemudahan berusaha, dan penataan ruang yang berkelanjutan.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, kantor wilayah, dan kantor pertanahan dalam mempercepat pelayanan serta pengawasan terhadap pemanfaatan ruang, khususnya bagi pelaku usaha skala kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













