Tempo86.com
Semarang — Dalam rangka mempererat sinergi kelembagaan dan mendukung percepatan legalisasi aset milik pemerintah daerah, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H., bersama jajaran didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H., QRMP, melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Semarang, Senin (28/07/2025).
Rombongan diterima secara langsung oleh Wali Kota Semarang, Dr. Agustina W.P., S.S., M.M., di Ruang Kerja Wali Kota. Kunjungan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi serta penyerahan sertipikat hak pakai atas sejumlah bidang tanah yang telah selesai proses pendaftarannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak empat sertipikat hak pakai diserahkan kepada Pemerintah Kota Semarang atas bidang-bidang tanah yang tersebar di wilayah Kecamatan Tembalang dan Gunungpati. Sertipikat tersebut merupakan bagian dari program percepatan pensertipikatan aset pemerintah daerah sebagai bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga aset negara agar memiliki kepastian hukum.
Dalam sambutannya, Wali Kota Semarang menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Kota Semarang dan jajaran ATR/BPN. Beliau berharap kerja sama ini terus berlanjut guna menyelamatkan dan mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset daerah demi kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya nyata dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum atas tanah milik pemerintah.
#KantahKotaSemarang
#PelayananPertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













