Masyarakat Geram dan kecewa Dengan kepala Desa Teluk, terdapat pembangunan Normalisasi Parit Betik tidak Transparan

- Penulis

Senin, 15 April 2024 - 01:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEMPO86.COM |KAB. LANGKAT (SUMUT).>Masyarakat Desa Teluk Kec. Secanggang Kab. Langkat Prov.Sumatra Utara, Di dampingi pengurus DPD dan PAC LSM Penjara PN (SUMUT), merasa geram dan Kecewa terhadap pengelola bangunan normalisasi Parit Betik / kepala Desa Teluk diduga tidak transparan dan sarat korupsi.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat sangat menyayangkan Pengerjaan Bangunan Normalisasi parit Betik menggunakan Dana-Desa (DD) Tahun 2024 dengan Biaya Rp.83.326.400, Pengerjaan Normalisasi tidak merata terkesan Asal jadi, pembangunan dugaan tidak sesuai dengan RAB.

 

Berdasar kan Laporan masyarakat pembangunan Normalisasi Parit Betik di Dusun sidobangun penghubung dengan Dusun Lubuk rotan, pengerjaan dengan menggunakan 1 Unit Ekskavator milik saudara MS, dengan dugaan biaya pengerjaan (Rental) Rp 32.000.000 (Tiga puluh dua juta rupiah, selama 8 Hari pengerjaan

Menurut keterangan dari narasumber dengan Inisial ST dan SG, Pada saat Bersamaan Dengan Media TEMPO86.Com Sabtu 13/04/2024, mengatakan bahwa Bangunan Normalisasi menggunakan Dana Desa (DD), Yang menelan anggaran sebesar Rp 83.326.400, masyarakat sangat Geram dan kecewa, di lokasi pengerjaan tidak terdapat Plang pembangunan

 

team dari media dan LSM bersama masyarakat mengkonfirmasi ke salah satu KADUS yang tidak jauh dari Lokasi pembangunan dengan Inisial RS, menyampaikan tidak di libatkan dalam pembangunan Normalisasi parit betik Oleh TPK, dan tidak mengetahui plang pembangunan selaku kepala Dusun Sidobangun.

Baca Juga:  Wamen Ossy Hadiri Peresmian Stasiun Whoosh Karawang, Sekarang Waktu Tempuh Jakarta-Karawang 15 Menit Menggunakan Whoosh

 

Seharusnya  kepala Dusun selaku perangkat Desa wajib mengetahui Aktivitas setiap pembangunan di Dusun, ada Apa dengan TPK ???

Sampai di mana pertanggung Jawaban TPK Desa Teluk, sebagai pendamping Desa dalam pembangunan normalisasi parit betik,

Berdasarkan MUSDUS dan MUSRENBANG, adalah salah satu wadah menjaring aspirasi masyarakat dan menyusun program di Desa, Apakah perangkat Desa tidak di lihat kan.

 

Kami masyarakat Desa Teluk di dampingi Pengurus PAC LSM Penjara PN, an.Abdul Hafid Bersama Team Investigasi DPD LSM Penjara PN (SUMUT), an.Pariadi, Meminta kepada Bapak KAPOLRES Langkat, KEJARI, BPK dan KPK, Selaku Instansi penegak Hukum untuk dapat Menindak/Memproses Pengelola bangunan Normalisasi paret Betik di dusun Sidobangun yang Nakal tidak transparan karna sudah di atur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999, Tentang tindak pidana Korupsi, yang berada di Kec. Secanggang, jika tidak di selesaikan,akan berpotensi merugikan ke Uangan Negara.

(Tim/Prd)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB