Menteri Nusron Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Agam,Tempo86.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat terdampak banjir bandang atau galodo melalui program ATR/BPN Peduli Bencana. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, bersama Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, menyalurkan langsung bantuan kemanusiaan kepada warga di Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, pada Sabtu (06/12/2025).

Di tengah suasana duka, Menteri Nusron tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi juga menyempatkan diri berbincang dan mendengarkan secara langsung cerita pilu warga yang kehilangan anggota keluarganya akibat terjangan banjir bandang.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak menghadapi bencana ini sendirian. Kehadiran kami di tengah warga bukan sekadar formalitas, kami mendengarkan langsung jeritan warga karena kehilangan keluarga, ini adalah bentuk tanggung jawab dan solidaritas yang tidak bisa ditawar,” ujar Nusron Wahid saat menyerahkan bantuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan yang disalurkan mencakup berbagai kebutuhan mendesak, antara lain bantal dan selimut, paket makanan dan minuman, kebutuhan bayi dan anak, perlengkapan ibadah, peralatan kebersihan, serta obat-obatan. Seluruh bantuan tersebut diprioritaskan untuk mendukung pemulihan awal masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan akibat bencana.

Penyerahan bantuan dipusatkan di Pos Layanan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Nagari Salareh Aia, yang selama ini menjadi salah satu pos utama penanganan korban. Kegiatan ini turut melibatkan perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai mitra pengusul lokasi penyaluran bantuan dan penghubung langsung dengan warga terdampak. Kolaborasi ini diyakini dapat memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang paling membutuhkan.

Baca Juga:  Polsek Dumai Timur Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

“Bencana memang tidak bisa kita cegah, tetapi cara kita meresponsnya akan menentukan seberapa cepat masyarakat bisa bangkit kembali. Di sini saya melihat semangat gotong royong yang sangat kuat, dan itu yang membuat saya optimistis,” ungkap Nusron Wahid.

Berdasarkan data sementara, bencana banjir bandang di Nagari Salareh Aia telah mengakibatkan 154 orang terdampak, dengan 29 orang dinyatakan meninggal dunia dan 8 orang lainnya masih dalam pencarian. Sejumlah rumah, lahan pertanian, serta fasilitas umum mengalami kerusakan parah.

“Saya ingin memastikan bahwa bantuan ini tidak hanya simbolis. Kita harus benar-benar hadir dengan empati, mendengar jeritan warga, dan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi. Inilah bukti bahwa negara hadir, terutama ketika masyarakat berada dalam masa paling sulit,” tegasnya.

Program ATR/BPN Peduli Bencana merupakan bentuk konkret kepedulian sosial Kementerian ATR/BPN yang dijalankan melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keagamaan, serta relawan kemanusiaan. Kehadiran langsung Menteri ATR/Kepala BPN di Kabupaten Agam menegaskan bahwa pemulihan dan pendampingan masyarakat terdampak bencana menjadi prioritas utama pemerintah.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian, dan Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. Hadir juga Ketua Bidang Fatwa Metodologi MUI, Gusrizal Gazahar; Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi; serta Wakil Bupati Kabupaten Agam, Muhammad Iqbal. (RT/SA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB