Bupati Toba Apresiasi Penyuluhan Hukum Anti Korupsi di Kecamatan Silaen

- Penulis

Senin, 20 Mei 2024 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

TEMPO86.COM |BALIGE TOBA (SUMUT)_Bupati Toba, Ir.Poltak Sitorus mengapresiasi dan menyambut baik acara Penyuluhan Hukum Anti Korupsi dengan narasumber dari

Tim penyuluhan Hukum Anti Korupsi dari Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dilaksanakan di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Senin (20/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya senang dan bangga atas kedatangan tim, sepakat katakan no (tidak) pada korupsi,” tutur Bupati Toba, Ir.Poltak Sitorus di hadapan para peserta guru, kepala desa dan perangkatnya se-Kecamatan Silaen.

 

Beliau mengatakan dalam era kepemimpinannya ia telah melaksanakan dalam hal mutasi dan promosi ASN, tidak ada membayar atau pungutan.

 

Hal itu dilakukan untuk mencegah rantai pungutan. Misalnya jika ada pungutan ke Kepala Dinas Pendidikan, maka Kepala Dinas melakukan hal sama ke bawahannya, kemudian lanjut ke para guru, guru ke murid lantas murid meminta kepada orang tuanya.

 

” Itu tidak ada di Kabupaten Toba ini,” ucap Bupati Poltak Sitorus sembari bertanya langsung apakah ada pungutan kepada kepala sekolah yang hadir. Kepala Sekolah yang ditanya menjawab tidak ada pungutan.

 

Dilanjutkan Bupati Poltak Sitorus bahwa dalam pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan ini dibutuhkan adanya integritas. Integritas ini adalah aset terbesar kita untuk membangun negeri.

Baca Juga:  Bersama Presiden Prabowo, Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024

 

Kemudian sebagai aparatur negara di Pemkab Toba itu harus melayani dengan sikap Batak Naraja (Marugamo /peduli, Maradat/sopan santun, Marparbinotoan/pintar bijaksana, dan Maruhum/ taat aturan dan hukum).

 

Di samping itu ASN haruslah memiliki prinsip BE FAST. Ini yang dimaksud adalah “Believe” yang memiliki arti percaya bahwa kita bisa menjadi guru naraja, “Execute” yakni kalau kita percaya mampu menjadi guru naraja maka kerjakan, “Focus” yakni menjadi guru naraja baiknya fokus pada tujuan, “Active” yaitu aktif bertanya, mencari informasi, aktif belajar meningkatkan kemampuan dan aktif menuliskan hal hal yang penting dan berguna, “State” yakni ciptakan situasi lingkungan sebagaimana baiknya, serta “Teach” yakni ajarkan segala sesuatu yang baik pada dirimu, pada lingkungan dan pada sesamamu.

 

Beliau meminta kedua hal ini dicatat dan dilaksanakan oleh semua ASN yang hadir dalam acara penyuluhan ini.

 

Diketahui di Desa Lumban Dolok ini ada Kelompok Sadar Hukum sebanyak 25 orang .

 

Narasumber kegiatan tersebut DR.Manotar Tampubolon SH. MH, DR. Fernando Silalahi SH. MH daei Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta dan DR.Nelson Simanjuntak SH. MH dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

 

Hadir juga Kabag Hukum Setdakab Toba Lukman J.Siagian,SH, Camat Silaen, Tumpal Panjaitan, perwakilan Muspika Silaen, dan lainnya.

#(Red)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB