Di Duga Mafia CPO di DUMAI di Back up Oleh Oknum Wartawan 

- Penulis

Jumat, 21 Juni 2024 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TEMPO86.COM //DUMAI (RIAU)–Miris, Armen yang mengaku sebagai pengelola gudang penampungan minyak Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Dumai juga mengaku sebagai wartawan yang tergabung dalam organisasi wartawan PWI.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media ini via Whatsapp, Kamis, (20/6/24), Armen dengan terang-terangan mengaku memback up kegiatan diduga ilegal gudang penampungan CPO.

 

“Semua kegiatan CPO ini saya yang Back Up, kalian mau apa, naikkan saja beritanya, nanti saya kasih uang sebesar 20 ribu rupiah per media,” ujar dia sembari tertawa, dan terkesan meremehkan profesi wartawan.

 

Dia juga menyinggung bahwa media – media yang menaikkan berita itu media kecil. “Jangankan kamu, wartawan di Dumai saja belum ada apa-apanya, saya anggap itu media bodong atau abal-abal,” kata dia kepada awak media ini.

 

Selain itu, dia juga terkesan menantang dengan mengatakan jika kurang foto aman dikirimkan lagi untuk pemberitaan selanjutnya.

Baca Juga:  Panitia Pemeriksaan Tanah A Lakukan Pemeriksaan Lapang atas Permohonan Wakaf Masjid Baitul Iman di Tambakrejo

 

“Kalau kurang puas, silahkan minta juga statemen Ketua PWI, jika perlu sampai ke atas langit minta statemen,” kata dia lagi.

 

Dia juga mengucapkan terima kasih sudah membesarkan namanya. “Kalau mau foto saya yang baru, saya kirimkan, dan tolong juga dimuat statemen saya ini,” tandasnya.

 

Terpisah, Kapolres Dumai, AKBP Dhivan Oktavianton saat dikonfirmasi terkait dengan gudang penampungan CPO yang diduga ilegal dan telah viral melalui via WhatsApp, meskipun pesan konfirmasi sudah centang biru (sudah dibaca, red) namun enggan memberikan tanggapan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Dumai belum memberikan tanggapan

Apabila ada oknum wartawan dari salah satu media jadi beking kegiatan ilegal apa sangsi dari dewan pers ?

 

( R. M / tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru