Semarang Jawa Tengah,Tempo86.com
Dalam rangka mengintensifkan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kota Semarang dengan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang dalam kegiatan sertipikasi tanah wakaf, dilaksanakan kegiatan Audiensi yang digelar pada hari Senin (18/11/2024) bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Semarang.
Kedatangan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Muhtasit, S.Ag.,M.Pd. beserta jajaran disambut oleh para Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kota Semarang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam audiensi tersebut, Muhtasit, S.Ag.,M.Pd. berharap, lebih meningkatnya sinergi antara Kantor Kementerian Agama Kota Semarang dan Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam pendaftaran sertipikat tanah wakaf.
Dalam kesempatan itu juga ditampilkan data tanah-tanah yang sudah bersertifikat tanah wakaf di Kota Semarang. Pembaharuan data tanah wakaf juga perlu dilakukan secara berkelanjutan, khususnya untuk sinkronisasi data tanah yang sudah berikrar wakaf dan yang sudah bersertipikat tanah wakaf maupun yang belum. Hal ini akan lebih memudahkan dalam hal meniindaklanjuti agar tanah-tanah tersebut segera idiproses sertipikat wakafnya, sehingga tidak muncul permasalahan di kemudian hari.
Sumber humas kantor BPN Kota Semarang













