Semarang – Dalam upaya memperkuat kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kota Semarang menyelenggarakan apel pagi rutin yang dilaksanakan pada Senin (06/05/2025) di halaman kantor. Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Warto, A.Ptnh., M.H., menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh peserta apel.
Apel pagi diikuti oleh seluruh pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, PPNPN, peserta magang dari Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), calon Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta mahasiswa magang dari berbagai perguruan tinggi.
Dalam arahannya, Warto menekankan pentingnya peningkatan kinerja pada program 7 Layanan Cepat (JULAPAT), khususnya dalam pelayanan pendaftaran Surat Keputusan (SK) yang masih memerlukan perbaikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ia juga menyoroti perlunya akselerasi penyerapan anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan, guna memastikan efektivitas pelaksanaan program kerja di tahun berjalan.
Menyikapi hasil evaluasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Warto mengimbau seluruh jajaran agar menindaklanjuti temuan terkait blanko PTSL yang masih mengalami kendala di lapangan.
Tak lupa, ia juga mengingatkan seluruh unit kerja agar merespons dan menangani setiap pengaduan masyarakat secara cepat, transparan, dan solutif, sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan kepada publik.
Kegiatan apel pagi ini menjadi momen penting dalam membangun semangat kolektif seluruh unsur di Kantor Pertanahan Kota Semarang, untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan terpercaya kepada masyarakat.
#apelpagi
#julapat
#akuntabilitas
#pelayananpertanahan
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000













