Pernyataan Kontroversial Gubernur Jabar Diduga Ciptakan Presenden Buruk Bagi Insan Pers

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang Jawa Barat

Pernyataan kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyarankan untuk menghentikan kerja sama dengan media menuai kecaman keras dari kalangan insan pers. Dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Das Kopi pada Selasa (9/7/2025), dua tokoh penting dari dunia media, yakni Pengusaha Media Online Nurdin Syam (Mr. Kim) dan Jurnalis Senior Romo, menyampaikan protes terbuka atas ucapan Dedi yang dinilai merusak tatanan demokrasi.

Menurut Mr. Kim, pernyataan sang gubernur menciptakan preseden buruk bagi kebebasan pers yang merupakan pilar keempat demokrasi. Ia menegaskan bahwa sebagai pengusaha media, pernyataan tersebut sangat merugikan karena dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap media yang dibangun berdasarkan integritas dan profesionalisme.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernyataan itu sangat menyakitkan. Kami sebagai perusahaan media berbasis kepercayaan merasa dirusak secara tidak langsung. Ini seperti memberi instruksi kepada OPD agar tidak lagi menghargai media, bahkan menimbulkan persepsi bahwa jurnalis adalah pengemis. Kami minta pernyataan itu dicabut dan diklarifikasi secara terbuka,” tegas Mr. Kim.

Ia juga mengingatkan bahwa sebagai seorang tokoh publik, Dedi Mulyadi seharusnya berhati-hati dalam berbicara. Ucapan seorang gubernur, lanjutnya, bisa dianggap sebagai instruksi yang ditiru oleh bawahannya dan bisa membuat gaduh. Mr. Kim mendesak agar Gubernur fokus pada tugas dan janji politiknya yang belum sepenuhnya terealisasi.

Baca Juga:  Konsolidasi Tanah Vertikal Pertama di Indonesia, Warga Palmerah Jakarta Barat Rasakan Kehidupan Lebih Baik dan Sehat

Senada dengan itu, Jurnalis Senior Romo juga mengecam pernyataan Dedi Mulyadi yang dianggap tidak bijak dan berpotensi merusak hubungan baik antara pemerintah dan media. Ia mengimbau agar sang gubernur menjaga sikap dan ucapan, serta fokus pada peningkatan kinerja.

“Saya hanya ingin Gubernur fokus memperbaiki kinerja yang sudah baik menjadi lebih baik lagi. Media itu dilindungi oleh undang-undang, gubernur pun punya wewenangnya. Tapi jangan sampai membuat gaduh dengan statement yang jelas kita tidak tahu tujuannya. Artinya saat ini kami meminta Siapa yang memulai, dia juga harus menyelesaikan,” ujar Romo.

Romo juga menegaskan bahwa pihaknya bersama insan media lainnya akan tetap konsisten pada hasil kesepakatan diskusi sebelumnya, yakni melakukan boikot publikasi terhadap Dedi Mulyadi jika tidak ada pencabutan dan klarifikasi resmi.

Sebagai bentuk keseriusan, keduanya menyatakan bahwa permasalahan ini akan dibawa ke tingkat nasional, termasuk ke Kementerian terkait bahkan hingga ke Presiden RI, Prabowo Subianto. Langkah ini diambil untuk mencari titik temu dan keadilan atas persoalan yang dianggap mencederai kebebasan pers tersebut.

“Kami akan tempuh jalur yang lebih tinggi, ini bukan hanya soal media, tapi soal demokrasi,” pungkas Mr. Kim. (LK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti
Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama
Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Kantah Kota Semarang Ikuti Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Dorong Akselerasi Reforma Agraria
Sosialisasi Pengadaan Tanah Tambahan Ruas Tol Semarang–Demak Seksi I: Dorong Pemahaman dan Partisipasi Masyarakat
Jadi Pembicara #DemiIndonesia, Menteri Nusron: Siap Menahan Laju Alih Fungsi Lahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 14:36 WIB

Tambang Galian C Sumberejo Diduga Terkesan Adanya Pembiaran, Ketum BPI KPNPA RI: Menunggu Bencana Baru Ditindaklanjuti

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Sinergi Polisi dan Pemuda: Polsek Sukolilo Laksanakan Siaga Bersama

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Wamen Ossy Terima Penghargaan Baznas Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Komunikasi Publik Dalam Pengelolaan Pengaduan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat di Luwu Timur untuk Beri Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB