Pengambilan Sumpah Janji Penggantian Antar Waktu Masa Jabatan Anggota DPRD Periode 2024-2029 

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RIAU (Dumai) TEMPO86.com__,Pngambilan Sumpah janji penggantian antar waktu masa bakti jabatan anggota DPRD Dumai periode 2024-2029 di gedung DPRD Sekretariat jln Tuanku Tembusai bagan besar. kota Dumai. Pelantikan langsung di pimpin oleh ketua DPRD Agus miswandi.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto didampingi Istri Anik Sulastri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dengan agenda Pengambilan Sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan 2024-2029, Selasa (16/9/2025).

 

Anggota DPRD yang dilantik adalah H. Suprianto, S.H., yang menggantikan almarhum Ronny Ganda Bakara, A.Md.

 

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, didampingi oleh Wakil Ketua Bahari dan Johannes MP Tetelepta.

Baca Juga:  Kejahatan Siber terhadap PDN Jadi Pelajaran Berharga, Menteri AHY Terus Pastikan Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Keamanan Digital

 

Mengawali sambutannya, Ketua DPRD Agus Miswandi mengajak seluruh hadirin untuk mengenang jasa almarhum Ronny Ganda Bakara, A.Md.

 

“Beliau telah banyak memberikan kontribusi dalam pembangunan Kota Dumai selama menjadi anggota DPRD,” ujar Agus Miswandi.

 

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.890/IX/2025 tertanggal 15 September 2025 oleh Sekretaris DPRD Kota Dumai, Hadiyono.

 

Setelah itu, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah yang dipimpin oleh oleh ketua DPRD kota Dumai Agus Miswandi.

 

#(R.manullang)#

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.
Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:40 WIB

DPRD Langkat Ketok 13 Ranperda Masuk Propemperda 2027: Tata Niaga TBS dan Tenaga Kerja Lokal Jadi Sorotan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Berita Terbaru

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Langkat, 13 Ranperda 2027 Ditetapkan.

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:37 WIB