Pastikan Penguasaan Tanah yang Adil, Menteri Nusron Jadikan Reforma Agraria sebagai Solusi Utama

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya,Tempo86.com – Ketimpangan struktur penguasaan tanah menimbulkan rasa tidak adil di tengah masyarakat. Keadaan itu, menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, adalah akar persoalan pertanahan di Indonesia. Untuk mengatasinya, ia menilai program Reforma Agraria perlu menjadi instrumen utama dalam memastikan pemerataan akses terhadap tanah bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Rasa ketidakadilan itu muncul karena masyarakat lahir, tinggal, dan besar di suatu wilayah, namun justru menyaksikan tanah tempat mereka hidup diambil orang lain, dibangun kebun kelapa sawit, yang menghasilkan panen setiap hari, sementara mereka sendiri tetap hidup susah. Untuk mengatasi ketimpangan sosial seperti inilah kita menjalankan program Reforma Agraria,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalimantan Tengah (Kalteng), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/12/2025).

Reforma Agraria dirancang untuk menata kembali struktur penguasaan tanah agar jarak yang tercipta antara masyarakat lokal dan pelaku usaha karena rasa ketidakadilan itu bisa teratasi. “Supaya masyarakat sekitar juga terlibat dalam pembangunan. Dan kita memastikan masyarakat yang ada di Indonesia ini mempunyai hak yang sama, bisa garap tanah air kita secara bersama-sama,” tegas Menteri Nusron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, Reforma Agraria memerlukan keterlibatan pihak pemerintah daerah. Menteri ATR/Kepala BPN mendapat mandat untuk menetapkan lokasi objek Reforma Agraria, namun penentuan masyarakat penerima manfaat merupakan kewenangan kepala daerah. “Yang menentukan subyeknya adalah bupati, wali kota, dan gubernur. Karena Bapak/Ibu yang menjadi Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria,” ungkapnya.

Baca Juga:  Nusron Wahid Sambut Positif Rencana Presiden Prabowo Bangun Gedung Umat di Eks-Kedubes Inggris

Di Kalteng sendiri, pelaksanaan Reforma Agraria tahun 2025 mencakup 10 kabupaten dan 1 kota, dengan sebaran program yang meliputi 26 kecamatan serta 38 desa dan kelurahan. Program Penataan Akses melalui fasilitasi pendampingan usaha diberikan kepada 800 kepala keluarga, sedangkan Penataan Aset berupa Redistribusi Tanah menjangkau 3.360 kepala keluarga. Seluruh target tersebut telah tercapai 100%.

Dalam Rapat Koordinasi dengan Menteri Nusron, Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor harus berjalan searah agar manfaat program Reforma Agraria benar-benar dirasakan masyarakat. “Semoga kita semua dapat menghasilkan langkah konkret dalam mewujudkan tata ruang dan pertanahan yang tertib dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

Hadir mendampingi Menteri Nusron dalam pertemuan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan dan jajaran. (GE/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personil Polsrk Secanggang Laksanakan Patroli Blue Lihht di Jalan Lintas Secanggang–Stabat.
Personil Polsrk Secanggang Laksanakan Patroli Blue Lihht di Jalan Lintas Secanggang–Stabat.
BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab
Polres Langkat Lakukan Pendalaman Terkait Pemberitaan Dugaan Penggelapan Hasil Penjualan Sawit
Melalui Apel Siaga Karhutla, Camat Tambusai Utara Sunarji Teguhkan langkah Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan
Pemkab angkat Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Langkat
Syah Afandin Apresiasi Baznas Salurkan Bantuan Rp224 Juta untuk Warga Langkat
Pemeriksaan Lapang di Desa Kemujan Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:13 WIB

Personil Polsrk Secanggang Laksanakan Patroli Blue Lihht di Jalan Lintas Secanggang–Stabat.

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:06 WIB

Personil Polsrk Secanggang Laksanakan Patroli Blue Lihht di Jalan Lintas Secanggang–Stabat.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:56 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wakil Bupati Indramayu Sebagai Tersangka, Rahmad Sukendar: Aspirasi Masyarakat Akhirnya Terjawab

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:25 WIB

Melalui Apel Siaga Karhutla, Camat Tambusai Utara Sunarji Teguhkan langkah Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemkab angkat Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Langkat

Berita Terbaru