TEMPO86.com_, DUMAI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) terhadap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Dumai Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026), di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Dumai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Dumai, H. Paisal, S.KM., MARS. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., didampingi Ketua DPRD Agus Miswandi, S.A.B. Dari total 35 anggota dewan, sebanyak 25 anggota, sehingga memenuhi quorum rapat paripurna.
Pimpinan rapat, H. Johannes, mengucapkan puji syukur karena Pansus LKPj telah merampungkan tugasnya dalam menyusun rekomendasi DPRD Kota Dumai kepada Wali Kota Dumai yang akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Dumai yang sedang berlangsung saat ini.
Selanjutnya Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua Pansus LKPj, Muhammad Dochlas Manurung, S.H., menjelaskan hasil kerja Pansus yang telah bekerja secara intens serta memberikan apresiasi atas kinerja pemerintah daerah pada tahun 2025 yang dinilai cukup baik dalam sektor pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dalam penjelasannya disebutkan bahwa realisasi pajak daerah baru mencapai sekitar 63,38%, retribusi daerah 62,44%, dan realisasi belanja daerah sekitar 78,82% dari target yang telah ditetapkan. Pansus mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pelayanan publik agar ke depan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Dumai, H. Paisal, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pansus LKPj yang telah berkhidmat secara maksimal dalam melakukan pembahasan bersama mitra terkait hingga melahirkan sejumlah rekomendasi strategis.
Selain sektor pendapatan, H. Paisal juga menekankan bahwa rekomendasi terkait pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan penguatan UMKM akan menjadi panduan (guideline) utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, aspiratif, dan partisipatif.
(R.manullang)#













