Tempo86.com – Jepara
Hai #sobatrbpn
Kapan sih kita terakhir ketemu di Mall Pelayanan Publik Kab. Jepara???
Jangan lupa ya Gerai Pelayanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jepara, berlokasi di stand nomor 18.
Gerai Pĺelayanan Pertanahan ini melayani masyarakat setiap hari Senin dan Kamis, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat secara lebih cepat, efektif, dan efisien. Dengan adanya gerai ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor utama untuk memperoleh informasi maupun layanan pertanahan tertentu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran Gerai Pelayanan Pertanahan di MPP menjadi bagian dari strategi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan mudah dijangkau, melalui kolaborasi lintas instansi dalam satu pusat layanan terpadu.
Melalui gerai tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi layanan pertanahan, melakukan konsultasi terkait pendaftaran tanah, pengecekan sertipikat, serta mendapatkan penjelasan mengenai program-program strategis ATR/BPN, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Selain sebagai sarana pelayanan, gerai ini juga berfungsi sebagai media edukasi pertanahan bagi masyarakat.
Dengan beroperasinya Gerai Pelayanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik, diharapkan masyarakat Kabupaten Jepara semakin mudah mengakses layanan pertanahan yang berkualitas, akuntabel, bebas dari pungutan liar, serta berorientasi pada kepuasan publik.
Langkah ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik, sejalan dengan semangat mewujudkan Kementerian ATR/BPN yang maju, modern, dan terpercaya.
Yok yok yok ke MPP Kabupaten Jepara untuk memanfaatkan layanan publik yang ada disana terutama layanan Pertanahan.
#JeparapastiBISSA
#atrbpnmajudanmodern
#atrbpnkinilebihbaik
#melayaniprofesionalterpercaya













