TEMPO86.com_, ROKAN HULU, Konflik lahan yang terjadi di wilayah Rantau Kasai kembali menjadi sorotan publik. Karyawan yang tergabung dalam PT Rantau Kasai Grup (RKG) mengaku tidak lagi dapat bekerja seperti biasa setelah lahan yang diklaim sebagai hak ulayat masyarakat Melayu Rantau Kasai diduga diambil paksa tanpa melalui jalur hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi tersebut disampaikan salah seorang karyawan PT RKG yang enggan disebutkan namanya pada Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, Karyawan Eks PT Torganda yang telah bergabung dalam PT Rantau Kasai Grup (RKG) merupakan perusahaan yang didirikan oleh seluruh persukuan Melayu Rantau Kasai bersama masyarakat setempat.
Namun saat ini, aktivitas perusahaan disebut lumpuh setelah lahan yang diklaim sebagai tanah ulayat masyarakat Melayu Rantau Kasai diduga dikuasai oleh pihak PT Agrinas Palma Nusantara bersama Ormas Harimau Luhak Tambusai tanpa proses hukum yang jelas ujarnya.
“Sudah sekitar tiga minggu kami tidak bisa bekerja. Kondisi ini membuat masyarakat dan para pekerja sangat dirugikan,” ungkap sumber tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa konflik tersebut telah menimbulkan korban luka di lapangan. Hingga kini, laporan terkait insiden itu disebut belum menemukan titik terang.
Masyarakat Melayu Rantau Kasai dan para pekerja PT RKG berharap adanya perhatian serius dari pemerintah serta aparat penegak hukum agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil dan sesuai aturan hukum yang berlaku jelasnya.
Mereka juga meminta agar situasi di lapangan segera kondusif sehingga aktivitas masyarakat dan pekerja dapat kembali berjalan normal ungkapnya.
(M.Taufik)#
—













