Semarang – Kepala Kantor Pertanahan Kota Semarang, Rudi Prihantoro, A.Ptnh., M.M., M.H., QRMP., menghadiri acara Halal Bihalal Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah yang diselenggarakan pada Sabtu (03/05/2024). Acara yang bertajuk “Ngumpulke Balung Pisah Warga Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah” ini dihadiri langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN,Nusron Wahid, S.S., M.Si., dan didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, A.Ptnh., S.H., M.H.
Kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah H. Taj Yasin Maimoen, Ketua MUI Jawa Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pengurus NU dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN menekankan tiga prinsip utama yang menjadi dasar penataan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Indonesia. Ketiga prinsip itu, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tiga prinsip yang saya pegang, yakni pertama prinsip keadilan, semua rakyat di Indonesia harus bisa mendapatkan kesempatan akses terhadap tanah. Kedua adalah prinsip pemerataan, semua harus merata sesuai dengan kemampuannya. Ketiga adalah prinsip kesinambungan ekonomi,” terang Nusron Wahid saat menyampaikan sambutan di Aula Kaimana Sekolah Nasima Semarang, Jawa Tengah.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilakukan penyerahan sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah perwakilan lembaga keagamaan dan sosial. Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat legalisasi aset wakaf. Langkah tersebut diambil untuk memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf, menjaga keberlanjutan fungsi sosialnya, serta memperkuat peran kelembagaan keagamaan dalam membangun masyarakat.
Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kota Semarang dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan nyata terhadap visi besar Kementerian ATR/BPN dalam memberdayakan aset keagamaan melalui percepatan legalisasi tanah dan memperkuat hubungan kelembagaan dengan tokoh serta organisasi masyarakat.
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat













