Asset Negara di Pemko Padangsidimpuan Berupa Pustu Diduga “beralih fungsi”, Jadi Rumah Kontrakan dan “Gudang Odong-Odong”

- Penulis

Kamis, 4 September 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

PADANGSIDIMPUAN, TEMPO86.com__,Setelah ditemukan adanya dugaan alih fungsi Puskesmas Pembantu (Pustu) jadi Ruang Rawat Inap “Hantu”, ternyata di era Kepemimpinan Balyan menjadi Kadis Kesehatan banyak aset Dinas Kesehatan yang terlantar seperti Pustu tanpa nama yang berlokasi di Pudun Julu Kec. Padangsidimpuan Batunadua.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rumah permanen sekira 8 x 12 meter tersebut sebelumnya merupakan Puskesmas Pembantu, namun belakangan ini tampak diduga telah berubah fungsi menjadi rumah kontrakan dan “gudang odong-odong”. Sedangkan aktifitas sebagaimana fungsi Pustu sebagai tempat pelayanan kesehatan / perobatan ternyata kini hanya sebagai tempat hunian orang yang di halaman depan dan samping terdapat becak dan mobil-mobilan jenis odong-odong. Demikian investigasi media di lokasi, Jum’at (29/08/25).

 

Tidak jelas siapa dan bagaimana status orang bisa tinggal di rumah tersebut dan bagaimana soal biaya perawatan dan biaya listriknya apakah ditanggung oleh Dinas Kesehatan atau ditanggung secara pribadi oleh orang yang menempati rumah itu.

 

Secara kasat mata awak media menemukan kerusakan di berbagai titik rumah tersebut seperti plafon dan pintu. Sedangkan listrik rumah tersebut diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi yaitu mengelas terhadap tetangga yang sedang membangun.

 

Adi Martua Harahap kepada media menjelaskan, adanya “penelantaran” sejumlah aset Pustu milik Dinas Kesehatan merupakan gambaran penghamburan atau pemborosan uang negara, “seharusnya apa yang sudah ada itulah yang dimanfaatkan dan dipergunakan secara optimal”, jelas Adi.

Baca Juga:  Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

 

Dinas kesehatan harus mengutamakan efisiensi anggaran, terlebih-lebih kondisi negara yang saat ini sedang mengalami defisit. Namun Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Dinas Kesehatan malah condong mangaokasikan uang negara tersebut untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok dengan berkedokan proyek, katanya.

 

Selain itu, dari pengamatan awak media dilapangan ditemukan beberapa titik lokasi Pustu yang sudah tidak berfungsi lagi, namun ironisnya Pihak Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan tampaknya diduga tetap memaksakan untuk mengalokasikan anggaran kegiatan pada Pustu-Pustu yang tidak difungsikan tersebut, sehingga pangalokasian anggaran tersebut diduga bertentangan dengan asas-asas umum pengelolaan dan penggunaan keuangan negara yang mana salah satu asas pengelolaan dan penggunaan keuangan negara tersebut harus memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Tambah Adi.

 

Dilain pihak, Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan yang dikenal cuek beibe terhadap wartawan, saat dikonfirmasi juga belum memberikan jawaban, tidak jelas siapa guru spiritualnya sehingga beliau tidak mau menjawab konfirmasi wartawan, apakah gurunya berasal dari Gunung Kidul atau Letnan Dalimunthe yang juga pernah menjadi Kepala Dinas Kesehatan sebelum menjadi walikota.

(Sagi Muliadi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:10 WIB

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:10 WIB

Uncategorized

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:09 WIB