Konsolidasi Tanah Jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Kendal,Tempo86.com – Di pesisir Karangsari, Kabupaten Kendal, penduduk terbiasa hidup dengan air laut yang terus pasang surut. Ketika rob naik, jalanan hilang di bawah genangan, rumah tidak pernah benar-benar kering, dan aktivitas sehari-hari berubah menjadi perlombaan melawan pasang. Bagi warga, rob bukan bencana musiman, tetapi bagian dari hidup yang membatasi ruang gerak dan membuat kampung terasa buntu baik secara fisik maupun sosial.

Perubahan mulai terasa ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional beserta pihak terkait lainnya membuka akses jalan dan memasukkan kawasan pesisir Karangsari ke dalam program Konsolidasi Tanah. Langkah itu mengubah cara warga melihat tanah mereka, bukan lagi sekadar ruang bertahan dari rob, namun aset yang bisa tumbuh nilainya.

“Jadi adanya ini program (Konsolidasi Tanah) sangat membantu sekali untuk masyarakat, khususnya buat Kelurahan Karangsari,” ujar Ahmad Saiful, salah satu warga yang ditemui setelah menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Desa Bandengan, Kendal, Selasa (02/12/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program Konsolidasi Tanah ini diinisiai Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal sebagai bentuk penataan kawasan kumuh dan selalu terdampak rob. Kampung yang dulunya selalu terendam karena tak memiliki saluran air dan jalan yang layak, dengan kesukarelaan masyarakat melepaskan sebagian tanahnya dan kerja sama pemerintah akhirnya kondisi Karangsari ditata ulang lewat program Konsolidasi Tanah.

Penataan kembali Desa Karangsari berjalan bertahap. Di tanah seluas 40.568 m² tersebut dilakukan pembangunan rumah baru sebanyak 44 unit, peningkatan kualitas dan rehab rumah sebanyak 47 unit hingga perbaikan jalan lingkungan sepanjang 174 meter. Tak berhenti di akses jalan, dibangun pula sistem drainase lingkungan sepanjang 378 meter, tangki septik komunal sebanyak 18 unit, instalasi pengolahan air limbah sebanyak 91 sambungan rumah, dan jaringan air bersih PDAM. Secara total fasilitasi umum yang dibangun seluas 696 m².

Baca Juga:  Cipta kondisi Malam Hari, Polres Rokan Hulu Gelar Oprasi Skala Besar

Pembangunan itu membuat kualitas hidup warga membaik. Konsolidasi Tanah juga membawa ketenangan dan kenyamanan bagi warga Karangsari. Ahmad Junaidi, warga Karangsari yang juga menerima sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN mengutarakan rasa syukurnya. “Semua berubah. Ada sanitasi, ada perumahan, ada sertipikat, alhamdulillah,” tuturnya.

Ahmad Junaidi benar merasakan perubahan setelah adanya program Konsolidasi Tanah. Sebelumnya, rob menjadi wajah keseharian Karangsari. Air datang tanpa hujan, langit cerah pun tak berarti aman. “Jadi sebelum ini memang banjir terus setiap hari. Kini, setelah ada tanggul dan penataan kawasan, rob tidak lagi melumpuhkan seluruh lingkungan. Walaupun masih ada banjir, tapi sudah tidak seperti dulu,” tuturnya

Ketinggian rob masa lalu menjadi batas yang masih diingat warga. Dari gambaran pengalaman kolektif warga Karangsari, dulu setiap hari jalanan bisa banjir setinggi satu meter. Sejak penataan kawasan dilakukan sudah sangat berkurang. Konsolidasi Tanah jadi kesempatan untuk mengatur ulang hidup yang dulu hanya bertahan dari rob, kini mulai memiliki arah. “Moga-moga selanjutnya lebih bagus Karangsari,” harap Ahmad Junaidi.

Adapun dua sertipikat yang diterima Ahmad Junaidi dan Ahmad Saiful merupakan bagian dari 546 sertipikat yang diserahkan Menteri Nusron di Kabupaten Kendal. Sertipikat hasil program Konsolidasi Tanah ini terbukti memberikan nilai tambah pada permukiman warga yang sebelumnya terbilang kumuh. (JM/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul
Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah
Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik
Kantah Kab. Jepara Gelar Monitoring Evaluasi
Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara
Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara
Sosialisasi Cegah Kartula, Polres Rokan Hulu Salurkan Bantuan Sembako di Rokan IV Koto
Walikota Dumai Bersama Ketua DPRD Kota Dumai Menghadiri muresbang TA 2026 Di Balai Pertemuan Sri Bunga Tanjung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 04:31 WIB

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Jumat, 17 April 2026 - 06:13 WIB

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WIB

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 April 2026 - 06:09 WIB

Rapat Koordinasi Tim Ajudikasi PTSL Kantah Kab. Jepara

Jumat, 17 April 2026 - 06:08 WIB

Peninjauan Lapangan Kantah Kab. Jepara

Berita Terbaru

Uncategorized

Persiapan Pemberangkatan 377 JCK 2026 di Matangkan Pemkab Rohul

Sabtu, 18 Apr 2026 - 04:31 WIB

Uncategorized

Kunjungan Kantor Pertanahan Wilayah BPN Jawa Tengah

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:13 WIB

Uncategorized

Kantah Kab. Jepara Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik

Jumat, 17 Apr 2026 - 06:12 WIB