Tempo86.com
Semarang — Kantor Pertanahan Kota Semarang kembali melaksanakan kegiatan apel pagi rutin pada Selasa (17/06/2025) yang berlangsung di halaman kantor. Apel ini diikuti oleh seluruh pegawai, mulai dari PNS, PPPK, PPNPN, hingga mahasiswa magang yang sedang menjalani program kerja lapangan.
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Dwi Ari Sugiarto, S.T., menyampaikan sejumlah arahan penting yang menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat, sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam memberikan pelayanan prima. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa setiap berkas layanan yang masuk harus dalam kondisi clean and clear, dengan penyaringan awal yang dilakukan secara cermat di front office, untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen sejak awal proses.
Petugas ukur di lapangan juga diingatkan untuk selalu mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman kerja, demi menjamin hasil pekerjaan yang akurat dan akuntabel.
Sebagai penutup, Dwi Ari Sugiarto memberikan apresiasi kepada Panitia A yang telah menjalankan prosedur pemeriksaan dokumen dengan baik, bahkan menemukan indikasi pendaftaran tanah yang sebenarnya merupakan aset milik negara atau telah bersertipikat sebelumnya, sehingga berhasil mencegah potensi tumpang tindih hak atas tanah.
Kegiatan apel pagi ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi dan koordinasi internal, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kedisiplinan dan penguatan komitmen seluruh pegawai dalam mewujudkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
#KantahKotaSemarang
#ATRBPN
#KantorPertanahanKotaSemarang
#KementerianATRBPN
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ZonaIntegritas
#KantahKotaSemarang
#HumasKantahKotaSemarang
#SemarangHebat
Tim Hubungan Masyarakat
Kantor Pertanahan Kota Semarang
X: x.com/kantahkotasmg
Instagram: instagram.com/kantahkotasemarang/
Fanpage facebook: facebook.com/kantahkotasemarang
Youtube: youtube.com/@kantorpertanahankotasemarang
TikTok: tiktok.com/@kantahkotasemarang1
Situs: https://kot-semarang.atrbpn.go.id/
PPID: ppid.atrbpn.go.id/kantor/pertanahan/kota-semarang
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
Humas Kantah Kota Semarang













