Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Tata Usaha Bukan Sekadar Administrasi, tapi Pengendali SOP

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yogyakarta,Tempo86.com – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, menyoroti fungsi tata usaha dalam menjaga konsistensi pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) layanan pertanahan. Peran itu ia katakan sebagai bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memperkuat pengendalian internal dan mendorong perbaikan tata kelola pelayanan.

“Tata usaha bukan sekadar mengurus administrasi, tetapi menjadi pengendali agar seluruh proses pelayanan berjalan sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku. Ketika fungsi ini dijalankan secara konsisten, maka potensi penyimpangan maupun perlakuan yang tidak adil dalam layanan dapat dicegah sejak awal,” tegas Asnaedi saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN, di Yogyakarta, Senin (22/12/2025).

Pada dasarnya, persoalan penyelesaian berkas layanan pertanahan di Kantor Pertanahan bukan disebabkan oleh ketiadaan regulasi. Menurut Asnaedi, standar waktu dan alur pelayanan telah tersedia secara jelas, namun pengawasan terhadap pelaksanaannya belum sepenuhnya berjalan optimal di setiap tahapan proses.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, lemahnya pengendalian terhadap SOP dapat memunculkan pembiaran yang berdampak pada menurunnya disiplin organisasi. Kondisi tersebut berisiko melahirkan kebiasaan kerja yang tidak selaras dengan prinsip kepastian hukum dan pelayanan publik yang berintegritas.

Baca Juga:  2026Agustus23Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas. Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas. Daerah Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas. Agustus 23, 2026Admin MK Spread the love Secanggang. Mediakompas.id_Minggu:23 Agustus 2025. Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang, Aiptu Suriadi, melaksanakan kegiatan sambang desa dan tatap muka dengan warga di wilayah binaannya, Minggu (23/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Suriadi menyambangi dan bertatap muka dengan warga di rumah maupun kios milik salah seorang warga. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjalin komunikasi serta mempererat tali silaturahmi antara pihak kepolisian dengan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Aiptu Suriadi menyampaikan sejumlah pesan-pesan kamtibmas kepada warga, di antaranya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal. Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mendengarkan secara langsung keluhan, masukan, maupun permasalahan yang disampaikan warga, khususnya yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan sambang dan tatap muka tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, sehingga setiap permasalahan kamtibmas yang muncul di lingkungan warga dapat segera diketahui dan ditangani secara bersama-sama. Aiptu Suriadi juga mengimbau warga agar tidak ragu untuk berkomunikasi dan menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekita

Sehubungan dengan itu, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara front office dan back office dalam menangani berkas permohonan. Perbedaan penilaian yang tidak berbasis aturan dinilai berpotensi memperpanjang proses layanan dan menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Tata usaha memiliki peran penting untuk memastikan seluruh unit bekerja dalam satu pemahaman yang sama sehingga pelayanan tidak bergantung pada subjektivitas, tetapi sepenuhnya berpijak pada ketentuan yang berlaku,” ujar Asnaedi.

Rakernis yang diadakan Sekretariat Jenderal ini juga memiliki tujuan utama untuk menyamakan persepsi jajaran, agar bisa mewujudkan target kinerja Kementerian ATR/BPN yang telah ditetapkan di tahun 2026 mendatang. Seluruh Kepala Bagian Tata Usaha dihadirkan langsung guna mencapai tujuan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, turut menyampaikan paparan dan arahan, seluruh Inspektur Wilayah Kementerian ATR/BPN. Hadir mengikuti rangkaian Rakernis Sekretariat Jenderal tahun 2025 ini sejumlah Staf Ahli serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (JM/MW)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
Pengukuran Terjadwal Jadi Cara Kementerian ATR/BPN Benahi Alur Kerja Petugas Ukur dan Edukasi Masyarakat
Pemerintah Bahas Kelembagaan BRAN, Perjelas Peran dan Pembagian Kewenangan dalam Reforma Agraria
Bicara dalam Banten Investment Forum 2026, Wamen ATR/Waka BPN: Kepastian Pertanahan dan Tata Ruang Jadi Fondasi Investasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Manfaatkan ATR/BPN Dekat untuk Cari Informasi Layanan Pertanahan, Masyarakat: Lebih Hemat Waktu, Biaya, dan Tenaga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah

Berita Terbaru