Rehabilitasi Dan Pemeliharaan Jembatan Krasak Di wilayah Kecamatan Bongas Tanpa Pengawas “

- Penulis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Tempo86. com,
Pembangunan jalan dan jembatan sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat, hal ini untuk menunjang kegiatan mereka sehari hari yaitu untuk kelancaran perdagangan dan mengangkut hasil bumi mereka,untuk itu Demi memudahkan mobilisasi dan roda perekonomian masyarakat yang melalui jembatan Krasak yang beradadi wilayah bongas, dinas PUPR melalui penyedia jasa CV. Lintang terang tenajar melakukan pemeliharaan rutin dengan membongkar total jembatan Krasak yang sudah rusak dengan dana anggaran dari APBD dengan nilai pagu senilai tiga ratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh empat ribu rupiah ( Rp. 397.354.000,-)

Dari pantauan Tempo86, tampak para pekerja sedang membongkar badan jembatan yang sudah rusak, namun sangat disayangkan tidak adanya pelaksana lapangan dari pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut maupun pengawas dari dinas PUPR yang mendampingi para pekerja, mestinya dengan anggaran sebesar itu pengawas dari kontraktor juga dari dinas terkait harus selalu mengawasi pekerjaan yang dibutuhkan oleh masyarakat itu,agar pekerjaan itu sesuai dengan RAB dan sesuai rencana hari kerja.

Baca Juga:  " Masyarakat Penyapu Koin Disepanjang Jembatan Sewo Tetap Melakukan Aktifitasnya Biarpun ada Insentif Dari Gubernur Jawa Barat "

Dinas PUPR yang menangani dan pemberi pekerjaan itu harus tegas mengawasi proyek tersebut agar tidak adanya kecurangan dari pihak kontraktor bersangkutan sehingga tidak merugikan uang negara karena dana tersebut dikumpulkan berasal dari uang masyarakat melalui bayar pajak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut pemerhati pembangunan indramayu yang juga mantan kontraktor, supriyanto (56 th) menanggapi dengan serius kepada Tempo86, dirinya merasa prihatin dengan pengerjaan proyek jalan maupun jembatan yang dikerjakan oleh penyedia jasa yang mengerjakannya tidak sesuai konstruksi dan cenderung mengambil keuntungan yang besar dan tidak adanya pengawasan dilapangan.
” Masyarakat harus dapat mengawasi dan berani melaporkan secara resmi kepada dinas terkait, “tegas supriyanto.

Tmp86/sucipto/red.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tempo86.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendaftaran ADS Seri 3 Indramayu Masih Dibuka untuk Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi CIREBONRAYA – Panitia Aspirasi Premio Drag Series (ADS) putaran 3 di Kabupaten Indramayu benar-benar diminta para starter untuk ikut ambil bagian. Untuk merespon animo tersebut panitia masih membuka pendaftaran bagi sebelas kelas yang akan dipertandingkan Minggu, 14 Juni 2026. Hal tersebut dikatakan Andry Dry, Ketua Panitia yang juga Ketua Pengcab IMI Kabupaten Indramayu, Sabtu, 13 Juni 2026. Ia mengatakan pada Sabtu ini saja telah ratusan starter ikut babak penyisihan untuk 9 kelas lain. “Kami memberikan kesempatan untuk pembalap dari luar daerah untuk mengumpulkan point setigg+tingginya. Makanya kami masih membuka pendaftaran sampai Minggu pagi besok,” tukas Dry. Adapun kelas yang masih dibuka pendaftarannya hingga Minggu, 14 Juni 2026 pagi yakni ; ADS 1. BRACKET 8 DETIK ADS 2. BRACKET 9 DETIK ADS 3. BRACKET 9,5 DETIK 00:30 ADS 4. BRACKET 10 DETIK 00:30 ADS 5. BRACKET 10,5 DETIK ADS 6. SPORT 2T 155CC FRAME STD ADS 7. BEBEK 4T TU 200CC ADS 8. SPORT 2T TU 155CC ADS 9. NINJA STD 155CC ADS 10. MATIC TU 155CC ADS Matic TU 200CC.***
Proyek Jalan Rp2,9 Miliar Disoal, Dugaan Malpraktik Konstruksi di Sindang-Pecuk Kian Terang “
Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Tiga Raperda Strategis Hasil Kerja Pansus 6,7 dan 8 “
” WhatsApp Ririn Log Out, Prof. Dr. Youngky Fernando SH. MH. : Penyidik dan Jaksa Bisa Kena Pidana “
WhatsApp Ririn Log Out, Prof. Youngky: Penyidik dan Jaksa Bisa Kena Pidana Indramayu — Pernyataan mengejutkan disampaikan saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Selasa (26/5/2026). Guru Besar Hukum Pidana dan pakar Tindak Pidana Korupsi dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) Jakarta itu menyoroti persoalan log out-nya akun WhatsApp milik Ririn, yang disebut menjadi salah satu barang bukti penting komunikasi antara Ririn dan Aman Yani sebelum maupun sesudah peristiwa pembunuhan di Paoman. Di hadapan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu, Prof. Youngky menegaskan bahwa barang bukti dalam perkara pidana, terlebih kasus menonjol, wajib diamankan secara ketat dan tidak boleh disentuh sembarangan. “Sejogyanya berkait dengan barang bukti itu harus benar-benar diamankan. Kalau sampai terjadi seperti itu faktanya, itu tindak pidana. Tidak boleh ada kelemahan-kelemahan apapun terhadap peristiwa pidana,” tegas Prof. Youngky. Menurutnya, prosedur penanganan barang bukti elektronik harus dilakukan secara profesional, steril, dan sesuai ketentuan hukum acara pidana. Barang bukti, kata dia, semestinya disegel dan hanya dibuka di hadapan hakim dalam persidangan. “Bahkan dalam pidana menonjol seperti peristiwa yang sekarang, barang itu harus dikemas dalam plastik dan disegel, tidak boleh disentuh, kecuali pada persidangan dibuka di hadapan hakim,” lanjutnya. Pernyataan tersebut sontak menyita perhatian pengunjung sidang. Sebab, apabila benar terjadi kelalaian atau adanya tindakan yang menyebabkan barang bukti elektronik berubah, hilang akses, atau terganggu keasliannya, maka hal itu berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana bagi pihak yang menangani barang bukti tersebut, termasuk penyidik maupun jaksa. Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman sendiri hingga kini masih terus bergulir dan menyita perhatian publik Kabupaten Indramayu.
Sidang Pembunuhan Paman Dalam Mendengarkan Keterangan Terdakwa Priyo Berjalan Tertib Dan Lancar “
Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Alih Status RSUD M.A. Sentot Patrol dan Penyertaan Modal BPR Karya Remaja “
Halal Bihalal Keluarga Besar NahdlaHalaltul Ulama ( NU) Kabupaten Indramayu Dan Penyerahan Tanah Wakaf Oleh Menteri ATR/ BPN. Republik Indonesia “
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:17 WIB

Rehabilitasi Dan Pemeliharaan Jembatan Krasak Di wilayah Kecamatan Bongas Tanpa Pengawas “

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:55 WIB

Pendaftaran ADS Seri 3 Indramayu Masih Dibuka untuk Sebelas Kelas sampai Minggu Pagi CIREBONRAYA – Panitia Aspirasi Premio Drag Series (ADS) putaran 3 di Kabupaten Indramayu benar-benar diminta para starter untuk ikut ambil bagian. Untuk merespon animo tersebut panitia masih membuka pendaftaran bagi sebelas kelas yang akan dipertandingkan Minggu, 14 Juni 2026. Hal tersebut dikatakan Andry Dry, Ketua Panitia yang juga Ketua Pengcab IMI Kabupaten Indramayu, Sabtu, 13 Juni 2026. Ia mengatakan pada Sabtu ini saja telah ratusan starter ikut babak penyisihan untuk 9 kelas lain. “Kami memberikan kesempatan untuk pembalap dari luar daerah untuk mengumpulkan point setigg+tingginya. Makanya kami masih membuka pendaftaran sampai Minggu pagi besok,” tukas Dry. Adapun kelas yang masih dibuka pendaftarannya hingga Minggu, 14 Juni 2026 pagi yakni ; ADS 1. BRACKET 8 DETIK ADS 2. BRACKET 9 DETIK ADS 3. BRACKET 9,5 DETIK 00:30 ADS 4. BRACKET 10 DETIK 00:30 ADS 5. BRACKET 10,5 DETIK ADS 6. SPORT 2T 155CC FRAME STD ADS 7. BEBEK 4T TU 200CC ADS 8. SPORT 2T TU 155CC ADS 9. NINJA STD 155CC ADS 10. MATIC TU 155CC ADS Matic TU 200CC.***

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:35 WIB

Proyek Jalan Rp2,9 Miliar Disoal, Dugaan Malpraktik Konstruksi di Sindang-Pecuk Kian Terang “

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:47 WIB

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Tiga Raperda Strategis Hasil Kerja Pansus 6,7 dan 8 “

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:43 WIB

” WhatsApp Ririn Log Out, Prof. Dr. Youngky Fernando SH. MH. : Penyidik dan Jaksa Bisa Kena Pidana “

Berita Terbaru