Ind

Daerah

Proyek Jalan Rp2,9 Miliar Disoal, Dugaan Malpraktik Konstruksi di Sindang-Pecuk Kian Terang “

Daerah  | Jumat, 12 Juni 2026 - 15:35 WIB

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:35 WIB

INDRAMAYU – Tempo86. com, Proyek rekonstruksi Jalan Sindang-Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, yang dibiayai APBD tahun 2026 senilai Rp2,9 miliar, kini menuai sorotan tajam….

Pendidikan

Nama Baik Dan Citra SMAN 1 Sindang Terpuruk: Tiga Siswa Sekolahnya Diduga Terlibat Aksi Geng Motor Bersenjata Tajam “

Pendidikan  | Senin, 8 Juni 2026 - 15:23 WIB

Senin, 8 Juni 2026 - 15:23 WIB

INDRAMAYU – Tempo86. com, Institusi pendidikan kebanggaan masyarakat Indramayu, SMAN 1 Sindang, tengah menjadi sorotan tajam publik. Sekolah yang dikenal dengan jargon Sekolah Maung…

Daerah

Rapat Paripurna DPRD Indramayu Bahas Tiga Raperda Strategis Hasil Kerja Pansus 6,7 dan 8 “

Daerah  | Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:47 WIB

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:47 WIB

Indramayu – Tempo86.com , DPRD Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) 6, 7, dan 8 terhadap…

Hukum

Sidang Lanjutan Masih Mendengarkan Keterangan Terdakwa Ririn, Menghadir kan Saksi Anton,Saksi JPU Dan Team Penyidik serta Team Olah TKP (INAFIS) Dari Polres Indramayu “

Hukum  | Jumat, 5 Juni 2026 - 02:56 WIB

Jumat, 5 Juni 2026 - 02:56 WIB

Indramayu – Tempo86. com, Sidang pembunuhan lanjutan hari Kamis (4/6/26) dengan terdakwa ririn dengan menghadirkan saksi anton,Irvan dan team penyidik serta team inafis polres…

Hukum

Sidang Pembunuhan Sadis Kembali Di Gelar Menghadirkan Terdakwa Ririn Di Dampingi Kuasa Hukum, Toni RM. SH. “

Hukum  | Kamis, 4 Juni 2026 - 04:41 WIB

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:41 WIB

Indramayu – Tempo86, Hari ini rabu (3/6/26) diruang sidang pengadilan negeri Indramayu menggelar sidang pembunuhan satu keluarga di jalan siliwangi kelurahan paoman kecamatan Indramayu…

Agama

PWI-IKWI Kabupaten Indramayu, Potong Hewan Kurban Sapi dan Kambing Dalam Rangka Merayakan Hari Raya Idhul Adha 1447 H “

Agama  | Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:00 WIB

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:00 WIB

INDRAMAYU — Tempo86.com, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kabupaten Indramayu, potong hewan kurban di momentum hari Raya Idul Adha…

Hukum

Sidang Pembunuhan Satu Keluarga Kembali Di Gelar Menghadirkan Ahli Hukum Pidana Dan Pakar Hukum Tipikor, Prof. Dr. Yongki Fernando SH. MH “

Hukum  | Rabu, 27 Mei 2026 - 06:37 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:37 WIB

Indramayu – Tempo86. com, Pengadilan negeri Indramayu kembali menggelar sidang pembunuhan satu keluarga di jalan siliwangi kelurahan paoman kecamatan Indramayu, dalam sidang hari ini,…

Hukum

WhatsApp Ririn Log Out, Prof. Dr. Youngky Fernando SH. MH. : Penyidik dan Jaksa Bisa Kena Pidana “

Hukum  | Selasa, 26 Mei 2026 - 10:58 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:58 WIB

Indramayu — Tempo86.com, Pernyataan mengejutkan disampaikan saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu,…

Daerah

” WhatsApp Ririn Log Out, Prof. Dr. Youngky Fernando SH. MH. : Penyidik dan Jaksa Bisa Kena Pidana “

Daerah  | Selasa, 26 Mei 2026 - 10:43 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:43 WIB

Indramayu — Tempo86.com, Pernyataan mengejutkan disampaikan saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu,…

Daerah

WhatsApp Ririn Log Out, Prof. Youngky: Penyidik dan Jaksa Bisa Kena Pidana Indramayu — Pernyataan mengejutkan disampaikan saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Selasa (26/5/2026). Guru Besar Hukum Pidana dan pakar Tindak Pidana Korupsi dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA ’45) Jakarta itu menyoroti persoalan log out-nya akun WhatsApp milik Ririn, yang disebut menjadi salah satu barang bukti penting komunikasi antara Ririn dan Aman Yani sebelum maupun sesudah peristiwa pembunuhan di Paoman. Di hadapan majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Indramayu, Prof. Youngky menegaskan bahwa barang bukti dalam perkara pidana, terlebih kasus menonjol, wajib diamankan secara ketat dan tidak boleh disentuh sembarangan. “Sejogyanya berkait dengan barang bukti itu harus benar-benar diamankan. Kalau sampai terjadi seperti itu faktanya, itu tindak pidana. Tidak boleh ada kelemahan-kelemahan apapun terhadap peristiwa pidana,” tegas Prof. Youngky. Menurutnya, prosedur penanganan barang bukti elektronik harus dilakukan secara profesional, steril, dan sesuai ketentuan hukum acara pidana. Barang bukti, kata dia, semestinya disegel dan hanya dibuka di hadapan hakim dalam persidangan. “Bahkan dalam pidana menonjol seperti peristiwa yang sekarang, barang itu harus dikemas dalam plastik dan disegel, tidak boleh disentuh, kecuali pada persidangan dibuka di hadapan hakim,” lanjutnya. Pernyataan tersebut sontak menyita perhatian pengunjung sidang. Sebab, apabila benar terjadi kelalaian atau adanya tindakan yang menyebabkan barang bukti elektronik berubah, hilang akses, atau terganggu keasliannya, maka hal itu berpotensi menimbulkan konsekuensi pidana bagi pihak yang menangani barang bukti tersebut, termasuk penyidik maupun jaksa. Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman sendiri hingga kini masih terus bergulir dan menyita perhatian publik Kabupaten Indramayu.

Daerah  | Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Indramayu — Tempo86.com, Pernyataan mengejutkan disampaikan saksi ahli pidana Prof. Dr. Youngky Fernando dalam persidangan kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu,…